Brindonews.com
Beranda Pemerintahan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Ternate Kaji Penambahan Ambulans Laut

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Ternate Kaji Penambahan Ambulans Laut

RDP DPRD Bersama, Dinas Kesehatan, Dishub dan Bappelitbangda

TERNATE, BRN — Pemerintah Kota Ternate mengkaji penambahan armada ambulans laut untuk memperkuat pelayanan kesehatan dan evakuasi pasien di tiga kecamatan kepulauan terluar, yakni Batang Dua, Moti, dan Hiri.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Ternate bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Bappelitbangda, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Moti, Rabu (2/9/2026).

RDP digelar untuk mengevaluasi pelayanan transportasi darurat medis, khususnya ambulans laut yang selama ini menjadi salah satu fasilitas penting bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

DPRD Soroti Kesiapan Ambulans Laut

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengatakan RDP tersebut merupakan respons atas insiden di Pulau Moti yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan memunculkan sorotan publik terkait pelayanan serta proses evakuasi medis.

Dalam rapat yang turut menghadirkan tiga perwakilan masyarakat Moti itu, Dinas Kesehatan memberikan penjelasan terkait penanganan medis dan rekam medis pasien.

Menurut Amin, DPRD memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan tidak saling menyalahkan ketika menghadapi kendala operasional, anggaran maupun persoalan teknis di lapangan.

“Pada prinsipnya pemerintah dituntut memberi jaminan pelayanan kesehatan secara maksimal agar masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” tegas Amin.

Untuk mengantisipasi persoalan rujukan medis antarwilayah kepulauan, DPRD bersama instansi terkait mendorong pemerintah mengkaji penambahan armada ambulans laut.

Jika memungkinkan, setiap puskesmas di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti diharapkan memiliki armada operasional sendiri sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada satu armada yang terpusat.

DPRD juga meminta Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan tenaga medis di wilayah rujukan. Selain itu, persoalan operasional seperti bahan bakar minyak (BBM) juga perlu disiapkan agar tidak menjadi kendala ketika terjadi kondisi darurat.

Pemkot Kaji Anggaran Penambahan Ambulans

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan pihaknya siap melakukan kajian teknis dan anggaran terkait rencana penambahan armada ambulans laut.

Namun, ia belum dapat memastikan pengadaan armada tambahan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 karena pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Pihaknya belum bisa memastikan penambahan ambulans di tahun ini mengingat ada efisiensi. Tapi nanti dilihat. Kalau anggarannya cukup, kita akan anggarkan untuk penambahan ambulans tersebut untuk meningkatkan pelayanan di tiga kecamatan itu,” kata Thamrin.

Berdasarkan pembahasan dalam RDP, armada ambulans laut yang tersedia saat ini dinilai belum ideal untuk mencakup pelayanan medis di tiga wilayah kepulauan sekaligus.

Karena itu, salah satu usulan yang mengemuka adalah penambahan satu unit speedboat khusus untuk wilayah Moti.

Armada tersebut diusulkan menggunakan mesin sekitar 90 PK agar mampu melayani rute Moti–Ternate dengan waktu tempuh sekitar satu jam, tergantung kondisi pelayaran.

Anggaran Operasional Perlu Diperjelas

Dalam rapat tersebut juga dibahas pengelolaan anggaran operasional ambulans laut. Bappelitbangda menyarankan agar penganggaran operasional yang sebelumnya berada di Dinas Perhubungan dapat dialihkan ke Dinas Kesehatan.

Pertimbangan tersebut berkaitan dengan status aset ambulans laut yang merupakan milik Dinas Kesehatan.

Meski demikian, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan dinilai tetap penting, khususnya dalam pengoperasian dan pergerakan armada ketika menghadapi kebutuhan rujukan darurat.

Menurut Thamrin, kebutuhan operasional seperti BBM pada prinsipnya tetap harus tersedia sehingga armada dapat bergerak ketika masyarakat membutuhkan layanan medis.

Dinkes Tegaskan Penyebab Kematian Berdasarkan Rekam Medis

Terkait meninggalnya warga berinisial MH (70), yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan keterlambatan evakuasi, Dinas Kesehatan telah memberikan penjelasan dalam forum RDP.

Pemerintah menegaskan bahwa penentuan penyebab kematian merupakan kewenangan tenaga kesehatan berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan medis. Karena itu, informasi mengenai penyebab kematian tidak semestinya disimpulkan berdasarkan spekulasi.

RDP tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Pemerintah Kota Ternate juga didorong memperkuat kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, terutama dalam komunikasi, kesiapan armada, tenaga medis, serta dukungan operasional saat terjadi kondisi darurat.

Dengan evaluasi tersebut, pelayanan rujukan medis bagi masyarakat Batang Dua, Moti, dan Hiri diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, fleksibel, dan responsif terhadap kondisi darurat. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan