Brindonews.com
Beranda News DPD KNPI Malut Ikut Kawal Pileg

DPD KNPI Malut Ikut Kawal Pileg

JUMPA PERS: Fachrudin Maloko yang di dampingi ketua DPD KNPI Malut dan Juru bicara KNPI

TERNATE, BRN – Dalam rangka menyongsong Pemilihan legislatif
(pileg) 2019 secara aman, adil dan sejuk, Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara siap mengawal
perhelatan kontestasi pileg 2019 mendatang.

Ketua DPD KNPI Malut, Thamri Ali Ibrahim mengatakan, agar
pemilu yang digelar dapat berjalan secara aman, adil dan sejuk, sudah barang
tentu adanya peran kaum muda untuk mengawal serta dibutuhkan pengawasan dari
semua pihak, salah satunya pemuda.





Menurutnya, peran pemuda sangat signifikan dalam
mengawal proses pemilu. Pemuda dapat bekerjasama dengan penyelenggara sehingga
tidak terjadi instabilitas politik termasuk memengaruhi pemilih dengan sistem
barter (politik uang) baik itu terstruktur,
struktur maupun masif (TSM) dan tidak secara TSM.

“ Peran pemuda dan masyarakat dalam mencegah
instabilitas politik jelang Pemilu 2019 sangat penting. Dari kacamata beberapa
tahun terakhir terdapat kekhawatiran secara masif dimungkinkan kembali terjadi seperti
tahun-tahun sebelumnya,” kata Thamrin pada jumpa persnya di Hotel Corner
Kelurahan Kalumpang Kota Ternate Tengah, Kamis (30/8) sore tadi.

Sebab, hampir seluruh peserta calon legislatif yang saat
ini diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) mulai melakukan kampanye (curi star) sebelum tiba jadwal
kampanye. Gejala buruk ini bukan tidak mungkin mengganggu menyongsong Pileg 2019. Karena itu,  dibutuhkan
pengawasan akstra Bawaslu Malut termasuk Bawaslu kabupaten/kota untuk menyikapi
dan melakukan pengawasan secara masif untuk memastikan pileg 2019 tidak
terganggu dengan issu-issu transaksi politik uang, barter suara dengan cara
memberi bantuan, maupun upaya-upaya intimidasi yang mengandung sara.





“ Karena itu, KNPI menantang Bawaslu untuk bagaimana
menyikapi dan mengawasi pemilu 2019 ini sagar tidak terganggu dengan issu-issu yang
mengenakkan publik,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Malut,
Fachrudin Maloko menambahkan, pada prinsipnya pemuda memiliki tanggungjawab untuk
berpartisipasi mengawasi pemilu legislatif 2019 mendatang.

“ Harapannya ialah peran pemuda bisa memaksimalisasi proses pileg ini benar-benar dipilih berdasarkan pada aspirasi
maupun kehendak pemilih. Juga diharapkan tidak ada pemilih ‘pragmatis’,”  ujar Eros
sapaan akrabnya.





Menurut Eros, secara garis besar, ada dua point yang di
kawal KNPI pada pileg mendatang. Pertama pada tatanan advokasi dan mengurangi
catatan-catatan klasik pemilu sebelumnya. Dijelaskan, tatanan advokasi yang dimaksud
adalah mengurangi padangan dan kebijakan publik yang mana peserta pemilu bisa memengaruhi
pemilih untuk meraup suara. Sehingga pemilih harus tidak berdasarkan pada
materi, melainkan memilih caleg sesuai keinginan bukan karena paksaan atau pengaruh
lain apalagi menjadi politik ‘pragmatis’.


Sedangkan mengurangi catatan-catatan klasik adalah
pemilih berperan serta menekan angka jumlah politik uang, serta bentuk cara
lain yang mana dapat memengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan. Karena pemilih
berdasarkan pada materi sangat bertentangan Undang-udang pemilu.





  

“ Ada unsur pidananya,
maksimal 5 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara. Sehingga dua poin yang
maksud itu bisa merubah image masyarakat
Maluku Utara untuk menentukan pilihan misi-visinya benar-benar menyentuh
masyarakat,” imbuhnya. (eko)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan