DPD Hanura Malut Serahkan SK DPC Haltim

![]() |
Foto: Penyerahan SK Yang Dilakukan Ketua DPD Hanura, Ike Masita Tunas |
TERNATE, BRINDOnews.com– Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku Utara, Ike Masita Tunas menyerahkan surat
keputusan (SK) kepengerusan terhadap DPC Halmahhera Timur (Haltim). Penyerahan SK kepengurusan DPC tersebut bertempat di
Boulevard Hotel, Senin (19/2/2018).
Ketua DPD Hanura melalui Juru bicara,
Sukardi Marsaoly mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, reposisi dan revitalisasi, Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Halmahera Timur tidak mengakui hasil munaslub II. “
Saudara Jamil Tamher sudah di berhentikan sebagai ketua DPC Haltim lantaran
tidak mematuhi hasil munaslub II,” katanya.
Pemecatan
atau pemberhentian Jamil Tamher ini secara aturan sah dilakukan. Berdasarkan
hasil Munaslub II pada 18 Januari 2018, kaders atau pengurus partai harus
tunduk dan patuh terhadap apa yang disepakati dalam munaslub.
“
Pemecatan Jamil Tamher itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD Hanura dengan
Nomor: SKEP/001/DPP-HANURA/II/2018 tentang pemberhentian sebagai ketua DPC
Haltim itu ditandatangani langsung ketua DPD Hanura, Ike Masita Tunas,”
tandasnya seraya mengatakan, secara organisasi partai, keputusan ini dinyatakan
sah. “ pemberhentian ini sah dilakukan,” tegasnya
Alasan
lain atas pemecatan ini adalah ketua DPC Hanura Haltim sebelumnya yakni Jamil
Tamher dinilai tidak mengikuti hasil munaslub II sebagaimana diatur partai.
Atas pertimbangan itu, Ketua DPD mengeluarkan SK pemberhentian terhadap yang
bersangkutan dan mengangkat Thamrin Djaelani sebagai ketua DPC Hanura masa
bakti 2016-2021. (emis/red).