Dokumen RPJMD Kota Ternate Siap Disahkan Jadi Perda
TERNAT
E, BRN – Pemerintah Kota Ternate dan DPRD telah membahas rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025_2029
Pembahasan tahap satu akhir penyusunan dokumen RPJMD ini berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate Pa
da Senin, (21/7/25).
Sekertaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan dokumen RPJMD Kota Ternate akan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD pada Kamis, 24 Juli.
“Dalam rapat tadi telah disepakati penyesuaian terhadap empat poin mendasar dalam daftar inventarisasi masalah (DIM), dan seluruhnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,”ucapnya.
Lanjut Rizal, dokumen RPJMD menjadi pedoman dasar pembangunan lima tahun ke depan, sehingga seluruh rencana strategis dari setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib diselaraskan dengan RPJMD.
“Jika dokumen tersebut disahkan sesuai jadwal, maka Kota Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang merampungkan RPJMD 2025–2029,” pungkasnya. (Ham/Red)





