Disperkim Malut Masih Intens Pendataan Asset
SOFIFI,BRN – Upaya dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara dalam melakukan pendataa asset masih terus dilakukan .
Pendataan asset ini dilakukan dalam rangka mendukung langka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkim Abdul Kadir Usman kepada wartawan, mengatakan, penataan aset, dan penyelesaian utang masuk dalam program kerja di tahun 2024, dan itu akan tetap dilakukan hingga tuntas.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan pak Gubernur untuk dapat mendorong peningkatan MCP KPK, serta penataan seluruh aset,” ujar Abdul.
Menurutnya, untuk penyelesaian utang kata Abdul, Disperkim memiliki total utang sebesar Rp 1,25 miliar, di dalamnya sudah termasuk utang pihak ketiga, TTP, dan operasional Dinas.
“Di tahun anggaran 2024 kami fokus menyelesaikan seluruh utang bawaan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Untuk penataan aset, lanjut Abdul, Disperkim sudah mulai mendata aset berupa lahan, dan perumahan.
“Alhamdulillah dari pengadaan lahan sejak tahun 2017-2023 terdapat 32 lokasi dan kemudian 72 bidang lokasi yang sudah diadakan pengadaan tanah, dari 72 bidang tanah yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota,” tandasnya. (adv/brn)