Soroti Temuan BPK, APH Diminta Periksa Sekda, Kadis PUPR dan Kepala Disperindag
![](https://www.brindonews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241209-WA0044.jpg)
TERNATE, BRN – Aparat Penegak Hukum diminta ambil sikap mengungkap temuan penyalahgunaan belanja langsung, bantuan sosial tahun 2023 Senilai Rp.1,7 miliar yang melekat di bagian Kesra Setda Kota Ternate.
Anggaran 1,7 miliar tersebut dicairkan langsung oleh FA selaku bendahara Sekretariat Daerah.
Tak hanya itu, ada juga penyimpangan Alokasi Anggaran pernyataan Modal Pemerintah Kota Ternate, PT. Bahari Berkesan Ternate (Holding Company) tahun 2022 dengan nilai Rp.27 Miliar lebih. Bahkan Pemerintah Kota Ternate juga menganggarkan nilai yang sama di tahun 2023.
“Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dengan Nomor LHP : 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 Tertanggal 27 Mei 2024, ” ungkap kordinator aksi Dewan Pimpinan Daerah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Provinsi Maluku Utara (DPD SMMI MALUT), Juslan J Hi. Latif dalam orasinya, Senin, 9 Desember 2024.
Menurutnya, perusahaan daerah tersebut memiliki tiga anak Perusahan, yakni PT. Alga Kastela, PT. Apotik bahari Berkesan dan PT. BPRS Bahari Berkesan. Dari tiga anak perusahan tersebut dua di antaranya suda tidak beroperasi lagi.
Selain itu lanjut Juslan, hal yang sama juga terjadi di dinas PUPR Kota Ternate. Di mana ditemukan adanya kesalahan klasifikasi penganggaran belanja Modal sebanyak 28 paket proyek yang seharusnya dianggarkan pada belanja hibah Senilai Rp.17.607.237.686,40. Bahkan diantara proyek tersebut ada terjadi kekurangan volume pada 8 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan dengan total nilai temuan sebesar Rp.139.051.861,06.
Sementara di Dinas Perindag Kota Ternate, ada juga terjadi Penggelapan retribusi pasar Grosir/Pertokoan di 8 Lokasi pasar yang tidak di setor ke Kas daerah Senilai Rp.33.962.500.00
“lokasi pasar tersebut di antaranya pasar Kuliner lantai I senilai Rp.23.962.500,00, Pasar Hiegenis lantai I senilai Rp.51.187.500,00., Pasar Kuliner lantai II Senilai Rp.11.240.000,00), pasar Kota Baru Rp.24.436.500.00, Bahari Berkesan III Rp.31.725.000,00, pasar Kontainer Biru Rp.12.458.000,00, pasar Percontohan tahap I Rp.83.550.000,00, dan pasar percontohan tahap III Rp.97.396.500,00, yang melibatkan Sdri. Nursida Dj. Mahmud dan Sdr. Guntur Doa Selaku Kepala UPTD Zona Ternate Tengah” katanya.
Untuk itu, Kami mendesak Kapolres Kota Ternate, Kajari Ternate segera melakukan pemanggilan kepada Saudara Rizal Marsaoly selaku Sekda Kota Ternate, Kadis Perindag Kota Ternate, Nursida Dj. Mahmud dan Sdr. Guntur Doa Selaku Kepala UPTD Zona Ternate Tengah.
Kemudian mendesak Walikota Ternate Segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Rizal Marsaoly dari Sekda, copot jabatan Rus’an M. Nur Taib selaku Kadis PUPR Kota Ternate dan Kabid Perencanaan Dinas PUPR dan mengevaluasi Kadis Perindag Nursida Dj Mahmud serta Kepala UPTD Zona Ternate Tengah Disperindag Sdr. Guntur Doa. (Tim)