Disnakertrans Halbar Dituding “penipu”

![]() |
Justinus Rahelwarin |
HALBAR, BRN –
Keluhan upah kerja karyawan Hotel D’Hoek Halmahera Barat (Habar) beberapa waktu
memicu tensi darah pihak hotel. Hotel
yang beralama di Desa Hatebicara itu “menyerang”
balik dengan menuding Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Halbar Justinus Rahelwarin sebagai “penipu”.
Justinus
di tuding lantaran terkesan cuek atas utang yang tinggalkan pada 2017 lalu.
Akar rumput utang-piutang ini
Justinus masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD)
Halbar.
“ Waktu itu BKD melaksanakan kegiatan
parajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2017 lalu. Kegiatan tersebut
anggarannya Rp. 191 juta (191.112.000), namun setelah kegiatan, pihak BKD hanya
membayar Rp. 77.500.000 sementara sisanya Rp. 113.612.000 hingga saat ini tidak
pernah dilunasi,” jelas Managemen D’Hoke, Alwina Wari, Minggu (31/4) kemarin.
Tunggakan
itu, lanjutnya, sudah berulang kali menemui Justinus Rahelwarin selaku kepala
BKD dan benharanranya Efendi S Himbar namun tidak ada hasil. “ Kami bahkan konfirmasi
ke Kepala BKD yang baru Zubair T. Latif. Keterangan Pak Zubair katanya uang
untuk bayar kegiatan prajabatan sudah cair pada 2017 lalu. Kalau bagitu, maka pertanyaannya uang tersebut dikemanakan,
sehingga ada penunggakan di hotel,” sambungnya.
“ Sudah
berulang kali tgih, bahkan sampai sudah mediasi bersama Sekda Halbar, tapi
rupanya tidak ada itikad baik dari mantan Pak Justinus. Kami sudah tidak mau lagi
toleransi, makanya kami berikan waktu hingga Senin pekan depan, jika tidak
dilunasi, maka kami laporkan ke Polisi sebagai unsur penipuan ”.
Terpisah,
Kepala Disnakertrans Halbar Justinus Rahelwarin dikonfirmasi Senin (1/4/)
membenarkan adanya utang tersebut. Ia mengaku masi terjendala anggaran untuk
melunasinya. “ Tetap dibayar, karena utang tersebut bukan atas nama pribadi,
tapi atas nama dinas,” katanya sembari berjanji bakal mendatangi pihak hotel
untuk membicarakan masalah piutang tersebut. (Haryadi)