BPKAD Malut Siap Proses Pencairan Apabila Ada Permintaan
AHMAD PURBAYA. |
SOFIFI, BRN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah
Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 sudah berjalan. Itu artinya,
dinas sudah bisa melaksanakan program-program yang sudah direncanakan.
Menurut Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya, masing-masing
dinas selaku pengguna anggaran sudah menyusun dokumen pelaksanaan anggaran atau
DPA. Tahap berikutnya DPA dicetak kemudian dibuatkan permintaan ke BPKAD.
“Ada beberapa yang
sudah mulai buat permintaan, salah satunya dinas PUPR,” katanya, Kamis, 16
Februari.
Purbaya mengatakan,
BPKAD siap memproses permintaan pencairan kegiatan dari dinas-dinas, sebab APBD
sudah jalan.
“Kita tinggal
proses, kalau ada yang masukan permintaan. Kan DPA-nya sudah jalan,” tandasnya.
(red)