Diduga Chat Mesum, Ansar Tetap Proses Hukum

![]() |
Ansar Wusok |
HALBAR, BRN – Nampaknya Ansar
Wusok (sang suami) tidak tinggal diam atas dugaan chatting mesum terhadap istrinya
yang dilkukan oleh Kapala bagian Pemerintahan Sekertaiat Daerah Kabupeten
Halmahera Barat (Kabag Pemerintahan Halbar) Ramli Nasir, yang saat ini
ditangani oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Halbar.
Ansar Wusok ketika
diwawancarai menjelaskan bahwa, laporan
terkait dugaan tersebut bukanlah hal yang sepele karena itu menyangkut harga
diri sebagai seorang suami yang dikirimkan chat mesum kepada istrinya oleh yang
bersangkutan (Ramli Nasir),olehnyan itu kasus ini tetap akan diproses, Rabu
(13/11/2019).
Kata dia, silahkan yang
bersangkutan berargumen untuk membela diri, dengan mengklarifikasi melalui
sejumlah media baik online maupun cetak, karena yang jelas saya memiliki bukti
kuat terkait dengan dugaan yang saya laporkan baik dalam bentuk rekaman suara
maupun chat.
“bukti tersebut sudah saya berikan
ke pihak kepolisian dan tinggal dibuktikan di pengadilan”katanya
Ansar juga mengakui, dugaan
tersebut sudah sejak tahun 2017 lalu dimana yang bersangkutan menjabat sebagai
sekertaris DP3A dan dirinya sudah menegur yang bersangkutan juga istrinya
bahkan melakukan pemblokiran nomor yang bersangkutan.
“Hal serupa kembali
dilakukan oleh yang bersangkutan , jadi ini sudah kelewat batas, sehingga saya
laporkan dan tidak akan menjabut kembal laporan kasus dugaan tersebut”ucapnya.
Kabid Darat pada Dishub
Halbar ini juga menegaskan, terkait dengan laporan dirinya tidak akan pernah dicabut. Memang sebelumnya
persoalan ini pernah dimediasi tetapi yang bersangkutan tak menggubris dan
tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
“terkait dengan
bukti, silahkan konfirmasi ke penyidik, karena itu merupakan materi penyidikan,
yang jelas kasus ini tidak akan saya cabut,” cetusnya.(Yadi/red)