Pemilik Sektor Jasa dan Perdagangan Diimbau Patuhi Skenario ‘New Normal’

![]() |
Ilustrasi |
TERNATE, BRN – Kepolisian
Daerah (Polda) Maluku Utara meminta pemilik
tempat kerja di sektor jasa dan perdagangan menerapkan skenario hidup New Normal di tengah pandemi coronavirus
disease atau covid-19. Permintaan penerapan metode New Normal tersebut menyusul
ditekennya protokol pencegahan penularan covid-19
di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid
Humas) Polda Maluku Utara, AKBP. Adip Rojikan mengemukakan, protokol pencegahan penularan covid-19 itu diatur dalam
Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020. Surat edaran ini bertujuan dalam
upayamendukung keberlangsungan usaha sektor jasa dan
perdagangan di masa pandemik.
“Baik pelanggan
atau konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa dan perdagangan(area
publik) diharapkan beradaptasi dengan perubahan pola hidup pada situasi covid-19
atau New Normal,” ucapnya Adip, Senin (25/5).
Adip megharapkan,
surat edaran yang ditujukan kepada pengurus
dan atau pengelola tempat atau sektor usaha itu berikutnya dapat dipatuhi. Ini bertujuan
menimalisir risiko dan dampak virus corona pada usaha sektor jasa dan
perdagangan.
“Adanya
surat edaran ini diharapkan masyarakat tak acuh atau tidak mau tau kalau sudah
ada surat dari menteri kesehatan mengenai panduan pencegahan penularan covid-19
di tempat kerja,” sebutnya.
Mantan
Kapolres Bantaeng ini mengungkapkan, surat edaran panduan pencegahan covid-19
tersebut terdapat 9 poin pada sektor jasa atau pelaku usaha, 5 poin bagi
pekerja, dan 4 poin bagi konsumen/pelanggan.
Untuk
poin pelaku usaha, sambung Adip, mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan
masker dan menyediakan media informasi mengenai anjuran dan atau ketentuan
pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan bagi pekerja, pelaku usaha,
pelanggan/konsumen dan pengunjung.
Sedangkan
bagi pekerja, memastikan kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Pekerja disarankan
belum masuk kerja apabila mengalami gejala demam (batuk/pilek/sakit
tenggerokan).
“Untuk
konsumen agar tetap jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan pakai sabun di
air mengalir atau menggunakan handsanitizer secara rutin. Hindari kontak secara
langsung pada area wajah, mata, hidung dan mulut. Tetap memerhatikan jaga jarak
atau physical distancing minimal 1
meter dengan orang lain,” ucapnya. (han/red)