Desak KPK Usut Keterlibatan Menantu Jokowi dalam Kasus IUP di Malut

JAKARTA, BRN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara yang diduga melibatkan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.
Dalam persidangan, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, mengungkapkan adanya keterlibatan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dalam jaringan bisnis tambang tersebut. Bahkan AGK mengaku pernah diundang oleh Bobby Nasution untuk berkunjung ke Medan.
Koordinator aksi Sentral Koalisi Anti Korupsi Malut, Jakarta (SKAK MALUT-JKT), Reza saat menggelar aksi di Gedung KPK-RI, Rabu, (14/8/) mengatakan, KPK segera memanggil dan memeriksa Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution demi menjaga keadilan hukum di Indonesia.
Menurutnya, kasus korupsi mafia perizinan tambang nikel yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Ternate, yang melibatkan pihak swasta dan pejabat daerah Provinsi Maluku Utara sebagai tersangka, memberikan sinyal bahwa Maluku Utara menjadi target geng tambang nasional.
“Ada banyak kejanggalan dalam pengembangan kasus mafia perizinan tambang di Maluku Utara. Melalui kajian khusus, SKAK Malut Jakarta menilai ada ketidakberesan dalam pemberantasan korupsi, yang bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan publik terhadap KPK, ” ujar Reza.
“Jangan karena Khiyang Ayu anak Presiden dan Bobby menantu presiden lantas KPK mengistimewakannya. Sekali lagi KPK harus panggil dan periksa keduanya, ” sambungnya.
Dalam aksi tersebut, SKAK MALUT JKT melayangkan tuntunan kepada KPK diantaranya, mendesak KPK Segera panggil dan periksa Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Walikota Medan, KPK diminta tangkap siapa saja yang terlibat aktif dalam konspirasi mafia perizinan di Maluku Utara. (Tim)