Brindonews.com






Beranda Headline Ternyata Plt Karo Kesra Sudah Pensiun

Ternyata Plt Karo Kesra Sudah Pensiun

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

TERNATE, BRN – Polemik di internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara seakan tidak ada habisnya. Selain pro dan kontra terkait Sekretaris Daerah, Uji Kompetensi dan lelang jabatan tanpa izin KASN, muncul lagi masalah baru terkait ada oknum ASN yang sudah pensiun tapi masih menjabat Plt di salah satu OPD dilingkup Pemprov Malut.

Oknum ASN yang dimaksud adalah Muhlis Jailan, yang saat ini menjabat Plt Kepala Biro (Biro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Malut.





Berdasarkan SK Gubernur Malut nomor: 00135/28200/AZ/23 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun.

Muhlis sendiri dengan jabatan Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan, pangkat golongan lama sebagai Pembina tingkat I/IV/b/01-04-2016, pangkat golongan baru sebagai Pembina utama muda/IV/c/01-02-2024 dengan masa kerja golongan 32 tahun 1 bulan. Sementra untuk masa kerja pensiun 37 tahun 2 bulan dan berhenti di akhir bulan Februari terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2024.

Muhlis ketika dikonfirmasi wartarwan (Media Brindo Grup), Jumat 19 April tidak mau berkomentar banyak dengan alasan, saat ini pihaknya masih berada di luar daerah dan masih mengurus kegiatan yang menyangkut dengan calon jamaah haji.





“saya masih di luar daerah dan masih mengurus hal-hal yang menyangkut dengan keberangkatan calon jamaah haji, “ ucapnya.

Muhlis juga mengatakan bahwa, dirinya ditunjuk sebagai ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) oleh Gubernur Malut dan Sekda bukan Plt Karo Kesra.

“Saya ditunjuk langsung oleh gubernur Malut dan Sekda untuk menjadi panitia ibadah haji bukan Plt Karo Kesra. Masyarakat juga bisa ditunjuk sebagai ketua panitia haji, jadi sekali lagi saya bertugas bukan sebagai Plt tetapi sebagai panitia, “ tandasnya. (Mbg)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan