Desak KPK Telusuri Aliran Dana Hibah dan Bansos Pemprov Malut

TERNATE,BRN – Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) segara menelusuri penyeluran anggaran Hibah sebesar Rp. 9.620.051.078.00 dan Bantuan Sosial sebesar Rp. 6.158.257.954,00 yangdiduga bermsalah.
Melalui laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara Nomor . 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023. Ditemukan penyaluran tidak tepat sasaran lingkup Pemprov Malut sebesar Rp. 15.778.308.432.00.
Ketua GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi Latif, mengungkapkan, hasil audit BPK ini harus dijadikan pintu masuk KPK untuk menelusuri persoalan ini lebih jauh. Sebab dalam LHP BPK itu sudah jelas.
“Kami secara institusi mendesak KPK untuk menyelidiki korupsi dugaan korupsi penyaluran anggaran bansos dan hibah yang tidak tepat sasaran ini,” ungkap Juslan, Selasa, (02/01/2024).
Juslan menambahkan, dugaan korupsi panyaluran anggaran bansos dan hibah tersebut, sudah dikhawatirkan publik setelah dilantiknya Kepala Biro Kesra Rahma Hasan yang sebelumnya tidak pernah mengikuti Asesmen, tetapi sengaja dilantik oleh mantan Gubenur Malut Abdul Gani Kasuba yang saat ini mendekam dijeruji besi KPK.
” Pelantikan Karo Kesra yang diduga sarat nepotisme karena tidak melalui proses assesment, membuat publik menduga ada hal yang tidak beres, Wajar saja kalua Karo Kesra dilantik, dikarenakan yang bersangkutan adalah kerabat dekat mantan gubernur ” ujarnya.
Melalui pemeriksaan atas register SP2D SKPD, SK penetapan penerima hibah dan perubahannya, dan dokumen pertanggungjawaban belanja hibah, BPK menemukan ketidakwajaran pembayaran sebesar Rp. 9.620.051.078.00 yang diperuntukkan pembayaran hibah barang sebanyak 92 penerima yang tidak tercantum dalam SK Gubernur.
Juga hasil pemeriksaan pada buku besar Bantuan Sosial diketahui terdapat realisasi Belanja Bantuan Sosial yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp. 6.158.257.954,00 antara lain digunakan untuk dukungan event pariwisata, pembelian buku dan perabot perpustakaan, belanja hewan kurban, dan beasiswa dosen. (tim/red)