Desak Kejati Periksa Bendahara Gubernur Malut soal Penggelapan Uang Perjalanan Dinas

TERNATE, BRN – Praktisi hukum Agus R. Tampilang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengusut dugaan penggelapan uang perjalanan dinas oleh Dewi, Bendahara Gubernur Maluku Utara.
Agus menilai, Dewi perlu dipanggil dan diperiksa guna membuktikan benar tidak dugaan tersebut. Kejati, kata Agus, tidak perlu menunggu laporan.
“Penyelidikan itu penting dilaksanakan agar bendahara dimaksud yang terindikasi dapat dimintai pertanggungjawabannya,” kata Agus kepada brindonews, Jumat 15 Desember.
Agus mengatakan dugaan tindakan oleh Dewi itu sangat tidak terpuji. Sebab, lanjut Agus, dana yang semestinya dipakai untuk membiayai perjalanan Gubernur Abdul Gani Kasuba, ajudan dan para patwal justru tidak sesuai peruntukan.
“Kok bisa begitu. Padahal Ibu Dewi inikan baru dua bulan menjadi bendahara pak gubernur. Tidak ada alasan Dewi tidak diperiksa,” terangnya.
“Apabila dibiarkan, maka akan menjadi kebiasan dan tidak menutup kemungkinan masalah ini akan terulang kembali karena tidak ada efek jerah,” sambungnya.
Selain Dewi, Kejati perlu memeriksa pihak-pihak, lain termasuk para pelaku perjanan dinas. Ajudan dan patwal gubernur harus dimintai klarifikasi.
“Karena dugaan kasus ini muncul dari internal. Setidaknya ini Kejati jadikan pintu masuk untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” tandasnya. **