Brindonews.com
Beranda Daerah Desak Kejari Haltim Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor Dana Covid-19

Desak Kejari Haltim Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor Dana Covid-19

Sekjen LSM Ampera Haltim, Muhibu Mandar

HALTIM,BRN – Desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur segera tuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 tahun 2021-2022 senilai 16,7 miliar.

Sekjen LSM Ampera Haltim, Muhibu Mandar mengatakan, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim yang baru agar  segera mengungkap siapa aktor dibalik korupsi anggaran Covid-19.

Menurutnya, kasus ini secara langsung dilaporkan  LSM Ampera ke Kejari, namun hingga kini proes perkembangan kasus tidak diketahui  sejau mana tindaklanjut. Secara hukum, pelapor memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang dilaporkannya. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Penyidik wajib memberikan informasi ini kepada pelapor secara berkala untuk menjamin transparansi.

Muhibu Mandar, menegaskan ditengah kondisi Halmahera Timur saat ini, semua lembaga organisasi masyarakat dan  Hukum terkait harus lebih maksimal dalam mengawal kinerja Pemerintah Daerah. Jangan lagi meninggalkan rekam jejak buruk dan terindikasi korupsi.

Perlu diketahui anggaran covid yang teridikasi temuan Hibah senilai Rp9 Miliar untuk OKP dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol. Selain itu juga masih ada banyak kasus dugaan korupsi yang hingga kini tidak mampu diselesaikan oleh Kejati haltim.

Secara kelembagaan Ampera akan berkoordinasi dengan beberapa eleman untuk sama-sama mengawal kasus indikasi korupsi di Haltim agar segara dituntaskan oleh Lembaga adhyaksa yang dinilai memiliki kewenangan penuh dalam mengungkap siap-sapa saja yang terlibat, katanya. (egl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan