Brindonews.com
Beranda Headline Delapan Tahun Pemkot Ternate Tunggak Pajak Kendaraan

Delapan Tahun Pemkot Ternate Tunggak Pajak Kendaraan

Mobil plat merah yang masih tunggak pajak

TERNATE, BRN–  Rupanya
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak memiliki itikad baik untuk melunasi
tunggakan pajak kendaraan. Ini menyusul setelah diketahui sebanyak 209
kendaraan roda empat dan roda dua dilingkup pemkot hingga kini belum melakukan
pembayaran pajak.





Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala UPTD Samsat  Kota Ternate, 
Nurmina Ganda ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya tunggakan
pajak yang melekat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot
Ternate. “ Ratusan kendaraan masih tunggakan pajak terhitung dari 2010,”
ujarnya, Rabu (4/4/2018).

Nurmina mengatakan, tunggakan pajak
kendaraan itu hampir terjadi diseluruh  SKPD bukan satu atau dua tahun
saja, akan tetapi ada SKPD yang sengaja menunggak tunggakan lima sampai delapan 
tahun. “ Ini sudah keterlaluan apa yang dilakukan Pemkot Ternate,” katanya.

Samsat sudah memberikan daftar kendraan
pelat merah yang tunggakan pajak ke kejari Ternate untuk ditindaklajuti. Kepada
pihak SKPD jang hanya terkesan menikmati fasilitas Negara namun lupa dengan
kewajiban.

Nurmina menegaskan, Jika ada SKPD yang
beralasan dokumen kendaraan berupa  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hilang itu bukan satu alasan
mendasar. “ STNK itu tidak punya problem yang besar, itu masalah teknis, dan bisa
diatasi. Kalau surat-suratnya hilang, kenap jauh-jauh hari tidak melaporkan ke
Samsat untuk dibuat ulang,” ujarnya.





Samsat juga akan menelusuri kendraan yang
tidak memiliki BPKP untuk memastikan apakah kendaraan itu legal atau ilegal. “
Kami akan telusuri sampai ke dalam, karena selama ini banyak yang beralasan
surat-surat kendaraan sudah hilang,” tegasnya. (Shl/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan