Brindonews.com
Beranda Daerah Dekot Akan Menyurat Ke Mendagri, Apabila ASN Terlibat Politik Praktis

Dekot Akan Menyurat Ke Mendagri, Apabila ASN Terlibat Politik Praktis

Ketua DPRD Kota Ternate : Muhajirin Bailussy

TERNATE, BRN – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, kembali menegaskan kepada seluruh Aparatur Aipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kampanye setiap pasangan calon.

Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan Selasa. (10/11/20) mengatakan, ASN hanya mempunyai hak suara, dan itu tidak harus terlibat dalam kampanye, apalagi mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Mendengarkan visi-misi dan program setiap pasangan calon itu wajib, untuk memastikan harapan ASN kepada calon kepala daerah kedepan seperti apa. 





Menurutnya, apabila kedapatan mengikuti dan mengkapanyekan pasangan calon baik itu nomor Urur 1,2 dan 3, Dprd akan menyurat dan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

” Baiknya sebagai ASN agar berhenti melibatkan diri, apalagi menjadi tim sukses salah satu paslon”.

Politisi PKB Itu berharap, ASN harus memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat kota Ternate, sehingga tidak mendapatkan sanksi”





Sambung Muhajirin, DPRD Menegaskan jika keterlibatan ASN, PTT sampai pada tingkat Camat, dan Lurah masih terdapt di Lapangan secara institusi DPRD akan mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal pemerintah daerah Kota Ternate, 

Anggota DPRD tiga priode ini menambahkan, apabila mereka tidak netral dan masi saja melakukan Hal yang sama. DPRD bisa mengambil langkah, DPRD bisa menyurat Ke mendagri dan jika laporannya formal Ke bawaslu kami juga akan sampaikan. tutupnya (ham)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan