Brindonews.com


Beranda Headline Deprov Peringatkan Pemprov Jangan Gunakan Hotel Sahid Sebagai Tempat Rapat

Deprov Peringatkan Pemprov Jangan Gunakan Hotel Sahid Sebagai Tempat Rapat

Sekertaris Pansus Pengananan covid 19 DPRD provinsi
dan Juga Ketua Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Iskandar Idrus

TERNATE,BRN – Sejak di tetapkan status darurat
nasional  atas pendemi wabah covid-19
pemerintah pusat menggalakan berbagai kebijakan dalam rangka menangani virus
ini dari sisi medis maupun dampaknya dari sisi sosial ekeonomi. Berbagai
regulasi pun diterbitkan secara beruntun baik di pusat maupun instruksi ke
daerah untuk memobilisir semua potensinya untuk menangani wabah covid 19.





Sekertaris
Pansus Pengananan covid 19 DPRD provinsi yang juga ketua Ketua Fraksi PAN DPRD
Provinsi Iskandar Idrus kepada wartawan melalui pesan singkat via WhastApp
belum lama ini mengatakan, sangat di sayangkan pemerintah provinsi sejauh ini
terkesan gugup dan gagap dalam mengambil langkah terkait penanganan wabah ini.  Padahal dari aspek anggaran telah diberi
keleluasaan untk menggunakan APBD dengan melakukan pergeseran kegiatan, jika
alokasi anggaran Dana Tak Terduga (DTT) dianggap tak cukup, hal ini dapat
dilihat dari beberapa edaran dari pemerintah pusat serta ketentuan lain terkait
dengan situasi darurat.

” Deprov sudah memberikan keleluasaan untuk menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)” .

Menurutnya,
secara politik DPRD provinsi juga telah memberikan signal kuat kepada eksekutif
untuk melakukan relokasi secara sepihak tanpa melibatkan dprd, terhadap kegitan
perjalanan dinas serta kegitan lain yg dianggap belum terlalu prioritas, padahal
dari sisi aturan jika peregeseran anggaran yang dilakukan itu sudah antar opd,
program serta kegiatan dibutuhkan persetujuan DPRD, hal ini bsa dilihat dari
dinamika pembahasan anggaran covid antara eksekutif dan dprd di bbrapa Kabupaten/Kota.

Lanjut
dia, sangat di sayangkan sejauh ini belum ada program real yang dilakukan oleh
eksekutif, yang  ada baru penanganan
pasien di Ruma Sakit Umum Daerah  Chasan Beseorie
dan pengadaan APD serta menyewa hotel Sahid Bela Ternate senilai Rp 2,5 Miliar
untk karantina pasien serta inap tenaga medis, namun sejauh ini lebih banyak
digunakan oleh pemprov untuk rapat-rapat. Dari sisi anggaran tersedia DTT senilai
Rp 15 Miliar, serta tambaham rencana relokasi senilai Rp 148 M.





” Pemprov jangan gunakan Hotel Sahid Bella sebagai tempat rapat, sebab itu di sewan bukan utuk rapat” tegasnya. 

Iskandar
menambahkan, mestinya pemprov segera berkoordinasi ke pemda Kabupaten/Kota agar lebih
fokus soal penangan dan pencegahan covid 19 serta dampak sosial ekonomi dari
covid 19. PDari sisi pencegahan dilakukan pengetatan terhadap orang dari luar Maluku
Utara hususnya dari daerah zona merah pendemi 
untuk dilakukan proses karantina selama 14 hari. 

Kata Politisi PAN ini, untuk hal ini baiknya
pihak eksekutif menyerahkan saja ke pihak TNI, POLRI, kekarantinaan serta lembaga-lembaga
lain  yang juga masuk dalam tim Gugus
Tugas Covid 19, dengan membuckup sepenuhnya dari sisi anggaran. Dari aspek
penanganan harus dipastikan kesiapan peralatan medis serta obat-obatan  dan yang paling penting adalh kesediaan ADP
serta dibutuhkan insentif untk tenaga medis. Sementara untuk penganan dampak
sosial dan ekonomi, harus dipastikan ketersediaan stok agar tidak terjadi
kelangkaan hususnya sembako, terkait hal ini sudah ada edaran untuk relokasi
penggunaan dana desa guna membeli sembako untuk dibagikan kepada masyarakat, katanya. 





Olehnya
itu kami mendesak kepada pihak pemprov agar tidak terlalu sering melakukan
rapat bersama OPD untuk menyusun program di hotel Sahid Bellam, karena hotel
itu tidak disewa untk rapat rapat.

Dirinya
beraharap, segera melakukan berkoordinasi dengan pemda Kabupaten/Kota dan jika ada
kabupaten/Kota kekurangan anggaran maka segra diberikan bantuan keuangan karena
sesungguhnya yang bersentuhan langsung dengan masyrakat  adalah pemda kabupaten/kota. Jangan coba2
mengambil keuntungan dari musibah wabah ini karena menyangkut dengan persoalan
kemanusiaan.(tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *