Brindonews.com
Beranda Daerah Dalam Waktu Dekat Polres Halsel Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan

Dalam Waktu Dekat Polres Halsel Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan

Kapolres Halsel AKBP Irfan S.P Marpaung





LABUHA, BRINDOnews.com – Akan ada penetapan
tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Jembatan Sungai Ramdi di
Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2012 dengan pagu
anggaran senilai Rp 3,2 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Adikarya Aword diduga
tidak sesuai dengan realisasi dilapangan.

Buktinya, realisasi anggaran senilai 60 persen namun
fakta dilapangan proyek tersebut hanya dikerjakan sekitar 20 persen fisik. Hal tersebut
diduga merugikan anggaran senilai Rp Rp 1,4 Milyar.” Ungkap Kapolres
Halsel AKBP Irfan S.P Marpaung kepada reporter Brindonews.com Selasa (6/2/2018).

Kasus tersebut sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa untuk
mendalami asal usul kasus. Hingga saat ini terus dilakukan pengembangan kasus
untuk malakukan pulbaket dan puldata sebagai pelengkap untuk menetapkan
tersangka, ungkap kaplres yang didampingi Kasat resrkrim Halsel AKP Gede Putra
Atmaja serta Kasi Intel Iptu Sudir.





Dari hasil pemeriksaan 13 saksi, bisa disumpulkan ada
orang yang dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya
pulbaket dan puldat, polres juga akan memperkuat dengan hasil audit BPK,
katanya (echa/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan