Brindonews.com


Beranda Daerah Inspektorat Beberkan Penyebab Tunggakan Hutang Pemda Halsel ke 249 Desa

Inspektorat Beberkan Penyebab Tunggakan Hutang Pemda Halsel ke 249 Desa

Kepala Inspektorat Kabupaten Halsel Slamet AK

LABUHA,BRINDOnews.com – Inspektorat Kabupaten
Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara akhirnya membeberkan penyebab dibalik
hutang 6 bulan Pemerintah Halsel ke 249 Desa.





Kepala
Inspektorat Kabupaten Halsel Slamet AK, kepada wartawan Senin ((6/2/2018)
mengaku alasan keterlambatan pembayaran karena lemahnya peneyerapan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang itu berdampak pada ketidakmampu pemda halsel untuk membayar
hutang enam bulan kepada pemerintah desa.”

Menurutnya, seharusnya hutang tersebut dibayarkan pada 2017
lalu namun terlambat dengan berbagai anggaran tak masuk ke kas Daerah. Olehnya itu
hutang pemkab akan dibayarkan pada tahun 2018″.

  Pemda
anggarkan senilai Rp 20 M untuk pembayaran hutang namun hanya 3 bulan saja,
sisanya akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubaha(APBD-P)
tahun 2018” jelasnya.

Lanjut dia, sistem pembayaran akan dilaukan bulan ini
dengan kesiapan anggaran senilai Rp 20 miliar untuk pembayaran tiga bulan
antara Janurai, Februari dan Maret sementara bulan depan Rp 20 miliar yakni
April Mei dan Juni.





Sebelumnya sebanyak 249 Kepala Desa di Halsel gelar aksi
protes di kantor DPRD dan kantor Bupati 
dengan tuntutan pembayaran tunggakan, (echa’L/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *