Daftar di PAN, Ramli Pelu Maju 01 Tikep

![]() |
Ramli Pelu (kameja putih) saat mengambil formulir pendaftaran PAN |
TIDORE, BRN – Kota Tidore Kepulauan (Tikep) merupakan satu dari dua
kota di Maluku Utara ikut berkontes pada pemilihan kepala daerah (kada)
serentak 2020 mendatang. Di Tikep sendiri kada definitif masih bisa
ikut bertarung ketimbang Ternate yang kada-nya tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai kontestan.
Meski begitu, teta-teki siapa yang maju nanti mulai perlahan
menguak. Sejumlah figurpun mulai menyatakan sikap bertarung. Di Maluku Utara
sendiri baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang membuka penjaringan atau
pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil kota.
Salah satu figur yang menyatakan kesiapannya adalah Ramli
Pelu. Pria kelahiran Tikep 17 September 1975 ini sebagai orang ketiga mendaftar
di PAN. Itu artinya, Ramli saat ini berstatus bakal calon (balon) 01 Tikep.
“ Saya mendaftar hari ini sebagai 01. Soal siapa nanti berpasangan
saat ini belum ada, karena sementara tunggu hasil survei lembaga survei internal
saya,” katanya, Selasa (13/8).
Sembari menunggu hasil survei dari lembaganya, alumnus
STPDN 1994 ini melengkapi berkas pencalonan. “Kemungkinan September mulai turun
survei, dari hasil survei kita bisa melihat dari situ,” tambahnyausai mengambil
formulir di Kantor DPD PAN Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore.
Selain PAN, Ramli mengakui sudah membangun komunikasi lima
parta politik (parpl). Parpol ini nantinya digunakan sebagai kendaraan merebut
posisi Cpt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen pada pemilihan wali kota nanti.
“ PAN partai pertama saya datangi untuk mendaftar. Targetnya
tidak hanya mengantongi rekomendasi parta besutan Amin Rais, melainkan partai-partai
lain juga jadi target kedepan. Nah, sekarang tinggal menunggu kepastian waktu
pendaftaran balon kada nantinya di buka parpol lain,” tuturnya.
Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Tikep, Taufik Samaka menyebut
penjaringan dilakukan mulai 12-26 Agustus 2019. Sehari setelah atau tepat 27
Agustus dilakukan verifikasi persyaratan calon dan 28 Agustus dilakukan
perbaikan berkas calon.
“Sedangkan 29 – 31 Agustus hasil verifikasi disampaikan ke
DPP melalui DPW PAN Provinsi Maluku Utara. Sedangkan untuk fit and proper testnya
di 9-11 September, kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon melalui rapat
harian DPD dipimpin oleh Tim Pilkada DPW
16 – 26 September,” jelasnya. “ 29 September DPW melalui rapat harian membuat
surat keputusan persetujuan atas bakal calon Walikota dan Wakil Walikota”.
Taufik merinci nama-nama balon mendaftar di PAN. Dia mengatakan
sudah ada tiga nama, termasuk Ramli Pelu. “Sebelumnya ada Hi. Umar Ismail,
Capt. Ali Ibrahim. Kalau Pak Hi. Umar dan Ali itu mengirimkan utusannya, tapi pak
Ramli, beliau sendiri datang dan ambil formulir,” terangnya.
Tahapan pengambilan formulir balon, masih diberikan
toleransi kandidat. “Balon bisa kirim utusannya. Tapi di saat pengembalian
formulir dan pengajuan berkas pendaftaran, PAN lebih mengutamakan kehadiran
kandidat sebagai bentuk keseriusan dapatkan rekomendasi,” sambungnya. (brn/red)