Cegah Korupsi, KPK temui Gubernur Malut
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua |
SOFIFI, BRN – Pencegahan penyelewengan anggaran pemulihan ekonomi Nasional (PEN), Komisi pemberantasan korupsi (KPK) bertemu Gubernur Maluku Utara ( Malut) Lc. Kh Abdul Gani Kasuba dalam rangka memperkuat kembali koordinasi pencegahan korupsi di Malut.
koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi di Malut, terutama tata kelolah pemerintahan dan keuangan. Jelas Kepala satgas pencegahan wilayah 1 KPK Maruli Tua kepada wartawan usai pertemuan dengan Abdul Gani Kasuba di Kantor perwakilan Gubernur Ternate, Senin (9/11).
Lanjut Maruli, ada tujuh area pencegahan korupsi diantaranya perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan apit, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan, dan manajemen aset.
Selain itu, pembahasan dalam rangka mengoptimalkan rencana penting yaitu rapat pemberantasan korupsi terintegrasi yang akan dilakukan pada kamis (18/11) nanti. Kemudian menyamakan persepsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan juga pengelolaan aset penyelamatan penertiban aset daerah di Malut.
“Mulai saat ini kita terus evaluasi tetapi yang penting kami mendapatkan optimisme bahwa Gubernur punya komitmen yang kuat, untuk tantangan memang ada makanya kita membahas beberapa tantangan komitmen juga” Kata Maruli
Pihaknya berharap, komitmen Bupati Wali/Kota se-Malut khususnya untuk daerah di Kabupaten/Kota yang melakukan pilkada di 2020. Sehingga ada monitoring lebih khusus agar bisa dioptimalkan dan memanilisir penyelewengan yang ada.
“untuk memanilisir penyimpangan di daerah pilkada ada tiga yang pertama terkait dengan bantuan sosial (Bansos) yang sejak Mei sudah disampaikan, untuk niat dan tujuan yang baik agar jangan salah digunakan” pintanya
Selanjutnya terkait barang dan jasa, kepala satgas ini sangat berharap kepada inspektorat melakukan reviu yang komprehensif dan jelas rekomendasinya. dan netralitas ASN yang profesional dalam menyelengarakan pemerintahan.
“Siapapun yang terpilih, KPK akan sama kita ada pencegahan korupsi dan itu wajib tidak ada pilihan lain selain pencegahan korupsi” Tuturnya
Dikatakan Yang diutamakan adalah Pencegahan yang dapat berjalan efektif dan berdampak.
Meskipun begitu, “Sejauh ini dimana mana laporan baik – baik saja tidak ada yang menunjukan masyarakat peduli. Setiap laporan pengaduan harus ditelah untuk memastikan bahwa bukti permulaannya itu cukup. itu yang memang kami cek dulu pengaduan dari masyarakat provinsi Malut maupun kabupaten/Kota yang masuk ke masyarakat” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kordinator fungsional madya wilayah Malut Mohammad janathan menambahkan, kami selalu mendampigi di masing masing OPD Saat ini pihaknya membentuk komite advokasi daerah yang merupakan pengawasan yang melibatkan pelaku usaha dan juga pemerintah daerah.
“mereka dijadikan sebagai publik servis kepada masyarakat, terutama mengawasi barang dan jasa” Kata Mohammad
Misalnya ditemukan ada kecurangan dalam pelaksanaan lelang di semua pemda baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Maka Advokasi daerahnya yang menjadi mediator untuk mengawasi bersama pemda dan selanjutnya melaporkan ke KPK.
Dikatakan, Karena kontribusi pelaku korupsi di BPBJ tertinggi nomor dua di indonesia, maka KPK tidak menginginkan ada celah yang akan terjadi kembali.
Masih pada faktor PBJ KPK mendorong Provinsi Malut mengadakan peraturan Gubernur terkait tunjangan TPP khusus untuk fungsional yang bersertifikat PBJ.
Selain itu inspektorat juga “Kami dorong para irban auditor untuk lebih berani melakukan riksus pemeriksaan khusus yang nanti diteruskan ke aparat penegak hukum” tegasnya
fungsinya bukan hanya memeriksa aoudit probiti saja, atau mengawasi kinerja OPD. Tetapi sudah masuk ke ranah pemeriksaan terkait tindak pidanah korupsi. Ungkapnya