Caleg Incumbent PKPI Dilaporkan Ke Kejari

![]() |
Direktur CV Majemuk Utama, Avero Adam |
LABUHA, BRN – Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek jaringan
air bersih di Desa Samad Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan kini masuk
babak baru. ini setelah Kepala Dinas Perkim Halmahera Selatan (Halsel), Ahmad
Hadi melaporkan Direktur CV Majemuk Utama Avero Adam ke Kejaksaan Negeri
(Kejari) Halsel.
Avero yang juga calon legislatif (caleg) dari
PKP-Indonesia daerah pemilihan (dapil) Gane ini dilaporkan lantaran diduga
melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek senilai Rp 732.800.000 pada
2017 lalu.
Kadis Perkim Halsel Ahmad Hadi menyebutkan, berdasarkan
laporan hasil pemerikan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) perwakilan Maluku
Utara ditemukan pekerjaan tersebut fiktif.
“ Anggarannya cair 100 persen, tapi
pelaksanaannya tidak ada pekerjaan. Saya laporkan sekalian bawa data ke Kejari
untuk diproses. Karena uangnya mereka ambil saya yang jadi Korban. maka dengan
itu proses kasusnya sudah ditangani Kejari,” kata Ahmad.
Dugaan fiktif pada pekerjaan jaringan air
bersih dibenarkan Kepala Samsad Agus Salim Rasid. Dia mengemukakan, selama
pekerjaan, hanya beberapa pipa terlihat di lokasi pekerjaan. “ Tapi pipanya tidak
di pasang dan terbengkalai, papan nama proyek juga tarada. Ternyata proyek
terungkap milik Avero Adam yang juga sebagai anggota DPRD Halsel periode
2009-2014,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Himpunan Pelajar
Mahasiswa Gane Barat Utara (HIPMA-GARUT) Mufti Madi meminta Kejari agara memproses
kasus tersebut karena sudah merugikan masyarakat. “ Bilang proyek jaringan air
bersih tapi tara ada dia pe pipa yang terpasang,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Kejari Halsel, Cristian Ratu Anik
mengaku sudah menerima laporan Kepala Dinas Perkim Ahmad Hadi. Ia mengatakan,
dalam laporan itu di sertai bukti fisik progres pekerjaan. Karena itu dia
meminta kepada Ahmad Hadi untuk menyertai bukti fisik berupa DIPA pekerjaan. “ Kami
hanya menerima laporan, sementara data DIPAnya belum dimasukkan, jika sudah ada
kami siap proses,” terangnya. (saf)