Bur-Jadi dan AHM-Rivai Diminta Lepas APK di Zona Terlarang

![]() |
Ketua Panwalu Kota Ternate Rusly Saraha |
TERNATE,BRN – Tim sukses pasangan calon Gubernur dan
wakil gubernur Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) Ahmad Hidayat
Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) diminta mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) disetiap
zona terlarang. Pasalnya kedua kandidat ini dinilai tabrak aturan sebab
memasang APK dan foto presiden di setiap pepohonan, tiang listrik, bahkan di taman Kota.
Panitia Pengawas Pemilihan
(Panwaslu) Kota Ternate Rusly Saraha kepada reporter brindonews Senin (14/5/2018)
mengatakan Panwas Kota Ternate sudah menyurati tim kandidat masing masing calon
yakni Bur-Jadi dan AHM-Rivai agar segera mencopot APK di zona terlarang sebab
tidak sesuai dengan peraturan walikota
“ Kami secara kelembagaan
juga suda siap untuk menindaklanjuti admistrasi untuk kategori penggunaan photo
presiden sekaligus dengan alat praga yang tidak sesuai dengan ketentuan sekali
lagi APK tidak diperbolehkan untuk dipasang di setiap taman-taman kota,”
tegasnya.
Meurutnya, Kami suda
menyurat ke tim Ahmad Hidayat Mus dan
Tim H Burhan abdurahman agar melakukan penertiban di setiap titik-titik yang
dilarang karena dalam PKPU No 4 tahun
2007 pasal 29 ayat 3 itu suda jelas bahwa alat praga tidak boleh di pasang di
pepohonan dan di ikat di tiang listrik
atau d lokasi taman yang mencamtumkan photo presiden maupun wakil presiden
karena itu di anggap merusak estetika dan ke indahan kota,
Lanjut dia, terkait sangsi
administrasi kedua kandidat itu wilayah KPU dan Panwas secara internal hanya
mengutus agar menindalanjuti sebagai penyeleggara administrasi. Untuk kewenangan
untuk memberikan sangsi itu dari KPU. (Ind)