Kejari Fokus Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak di SMA Morotai

![]() |
Kejari Morotai gelar kegiatan jaksa masuk sekolah di SMA Bere-Bre |
MOROTAI,BRN – Kejaksaa Negeri (Kejari) Pulau Morotai
menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 4 Bere-Bere kecamatan
Morotai Utara (Morut) dengan tema “ Kenali Hukum Jauhi Hukum “. Kegiatan tersebut
digelar Senin (14/5/2018) dihadiri langsung oleh Kasi Intel Kejari Morotai Fiqi
yang didampingi Jaksa Ridzky, Jaksa Zul Kurniawa, Kepsek dan Wakasek SMA 4 serta
siswa siswi kelas I dan II SMA 4 Morotai.
Menurut Kasi Intel Kejari
Morotai Fiqi kepada sejumlah wartawan mengatakan Tujuan dari kegiatan ini dalam
rangka memberikan pemahaman terhadap siswa siswi SMA yang berkaitan dengan Undang-undang
nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta perilaku kekerasan di
kalangan remaja.
“ Tujuan Kejari Morotai
menggelar kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi terkait
undang-undang no 35 tahun 2014 karena perlindungan Anak adalah segala kegiatan
untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, “
Jelasnya.
Menurutnya, siswa-siswi
harus lebih mengenal apai itu Jaksa dan tupoksi Kejaksaan agar siswa-siswi bisa
mengetahui hukum sehingga tidak terkenah masalah hukum sesuai dengan take line
program Kejaksaan. “ program kejaksaan dalam mensosialisasikan uu no 35 tahun
2014 merupakan masalah yang pentinag dalam memberikan pemahaman kepada siswa
agar lebih mengenal hukum secara dini, “ Tukasnya.
Lanjut dia, Kegiatan Jaksa
Masuk Sekolah ini bukan saja di gelar di
SMA 4 Bere-Bere, akan tetapi di semua SMA yang ada di Pulau Morotai baik
SMA Negeri maupun SMA Swasata. “ Untuk saat ini kami belum bisa pastikan
sekolah-sekolah mana yang akan kami dilakukan kegiatan Jaksa masuk sekolah
sebab kami masih sesuaikan dengan agenda bulan puasa, “ Tuturnya. (Red)