Brindonews.com
Beranda Ekopol Panwascam Copot APK Yang Merusak Estetika Kota

Panwascam Copot APK Yang Merusak Estetika Kota

Panwascam mencopot sejumlah spanduk/baliho yanh merusak estetika Kota

TERNATE, BRN  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate melalui Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) Ternate Tengah melakukan penertiban  Puluhan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan.

Sesuai pantauan media ini, panwascam Kote Ternate di pimpin langsung ketua panwascam telah menyisir baliho maupun spanduk yang ada di kota Ternate tengah yang di duga melanggar estetika





Di mulai dari kelurahan Kalumpang, kelurahan Salahudin, kelurahan tanah mesjid  dan kelurahan kota baru, alhasil puluhan baliho dan spanduk berhasil di turunkan

Ketua Panwascam Ternate Tengah Ismun Buamona kepada awak media Rabu (06/11/2018) mengatakan, penertiban APK yang dilakukan sesuai UU nomor 7 tahun 2017 dan atas kesepakatan bersama antara Bawaslu, KPU dan Pemerintah Kota Ternate.

” Penertiban baliho ini tidak secara keseluruhan, hanya pada titik-titik yang dianggap menyalahi aturan seperti di lingkungan rumah ibadah, kantor pemerintahan, lingkungan Sekolah dan tempat-tampat yang dilarang ,” pungkasnya





Ismun menambahkan, sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan identifikasi APK, termasuk APK yang tidak masuk dalam kategori tempat yang dilarang.

“Memang setelah diidentifikasi ada baliho yang tidak berada pada lingkungan atau titik-titik yang dilarang, namun hasil kesepakatan Bawaslu, KPU dan Pemkot Ternate di anggap menyalahi Estetika Kota dan mengganggu aktivitas orang seperti di depan masjid, taman kota, trotoar dan di Tiang Listrik,” Katanya

Ia berharap, Partai Politik khususnya para caleg agar ketika memasang APK Stiker, baliho maupun spanduk agar memperhatikan aturan dan kesepakatan yang sudah di atur bersama. 





“Kami Akan terus pantau dan mengidentifikasi stiker, baliho maupun spanduk yang melanggar aturan,” tutupnya (Shl)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan