Bupati Halsel Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.353 PPPK

HALSEL, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Senin (16/6/2025).
Bupati Bassam mengapresiasi seluruh PPPK yang dinyatakan lulus dan telah menerima SK. Ia menyebut bahwa perjuangan para peserta dalam mengikuti proses seleksi layak diapresiasi, namun menekankan bahwa pengangkatan ini adalah awal dari komitmen besar terhadap pelayanan publik.
“Momentum ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian. Saudara-saudara harus siap menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab,” ujar Bassam di hadapan ratusan pegawai dan tamu undangan.
Bassam juga menegaskan pentingnya etika kerja dan integritas bagi seluruh PPPK, terutama dalam melayani masyarakat di wilayah-wilayah yang masih memerlukan perhatian ekstra dari pemerintah.
“Jangan kecewakan masyarakat yang menaruh harapan besar pada pelayanan pemerintah. Tunjukkan bahwa Anda layak menjadi bagian dari sistem birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, kepala dinas, dan keluarga pegawai yang baru diangkat. Para PPPK akan mulai bertugas dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan penempatan masing-masing sesuai kebutuhan daerah. (brn)