Brindonews.com
Beranda Daerah BPKAD Malut Bakal Perjuangan Dana Sisa Yang Belum Ditransfer Pempus

BPKAD Malut Bakal Perjuangan Dana Sisa Yang Belum Ditransfer Pempus


TERNATE, BRN – Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara intens membangun komunikasi terkait dana transfer milik Provinsi.

Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya kepada wartawan Kamis, (30/11/2023) mengatakan, tujuan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate untuk memperjuangkan hak-hak provinsi yg belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat (Pempus).





Dalam pertemuan tersebut Purbaya mengatakan, berdasarkan data Pemprov Malut, terdapat sisa dana yang belum di transfer oleh Pemerintah Pusat.

“Ada dana sisa milik Pemprov Malut yang belum di transfer Pempus,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan Kepala KPPN Ternate, Royikan. Ia menyebutkan, dana sisa tersebut akan tetap ditansfer ke Pemprov Malut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.(**)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan