BNNP Maluku Utara Tangkap Satu ASN Pemkot Ternate

Karena Kedapatan Simpan Sabu
![]() |
Ipda Mudzakir Syahdzuan saat meliris hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Nampak dua tersangka ikut diharikan dalam jumpa pers di Kantor Badan Nrkotika Nasional Provinsi Maluku Utara. |
TERNATE, BRN– Badan Narkotika
Nasional Provinsi Maluku Utara menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan
narkotika jenis sabu. Tiga orang yang di tangkap itu satu diantaranya Johan
Samad, seorang aparatur sipil negara atau
ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Johan di
tangkap lantaran memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Ia dibekuk
petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara pada Selasa 28 Juli 2020.
“Tersangka
Johan diamankan sekitar pukul 14.30
WIT di Kelurahan Soasio, Kota Ternate Utara. Tersangka
ini
tertangkap tangan saat menguasai satu bungkus
plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu (methampetamine)0,8
gram,”
kata Ipda
Mudzakir Syahdzuan saat jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Kamis
(27/8).
Penyidik
di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara itu mengemukakan, saat
penangkapan pelaku menyembunyikan barang bukti sabu di saku celana depan bagian
kanan. Barang bukti lain yang disita petugas lanjut Mudzakir, satu handphone.
Mudzakir bilang,
selain Johan, petugas juga menangkap Tamrin Andres alias Tam di perumahan PNS Pemerintah
Provinsi Maluku Utara, Jalan Blok G, Sofifi
Kecamatan Oba Utara. Pria berusia 41 tahun
ini di tangkap pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar
pukul 18.20 WIT sore.
Dari tangan
tersangka, sambung Mudzakir, petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik
kecil berisi kristal bening yang diduga sabu 3.16
gram
dan satut Handphone Samsung type GT–E1272.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112
ayat (1) huruf a dan
127 ayat (1) huruf a Undang–undang Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keduanya didugamenyalahgunakan dan peredaran gelap narkotika dengan cara
membeli, menerima, menyimpan dan memiliki serta menggunakan bagi diri sendiri,” ucapnya. (red)