Polsek Jailolo Selatan Amankan Satu Warga Tidore

![]() |
Foto barang bukti dan pemilik cap tikus serta sopir saat diamankan di Polsek Jailolo Selatan. (dok. Anggota Polsek Jailolo Selatan) |
JAILOLO, BRN – Kepolisian
Sektor atau Polsek Kecataman Jailolo Selatan kembali menggagalkan penyulundupan
minuman keras jenis cap tikus di
wilayah hukum setempat. Pemilik cap tikus itu
diketahui berinisial HLS, 29 tahun warga Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)
Kecataman Jailolo Selatan, Ipda Joni
Aryanto menjelaskan, penangkapan tersebut sekitar pukul 23:00 WITmalam. Berawal
dari Kepala Unit Reskrim Polsek Jalilolo Selatan Bripka Ahmad Yani bersama
anggota piket menghentikan mobil avanza di lokasi pasar tua Desa Sidangoli Gam.
Mobil bernomor polisi DG 1896 KA itu lanjut Joni, ditemukan enam
jerigen 25 liter dan delapan kantong bening
berisi cap tikus. “Diduga kuat barang tersebut rencananya dibawah ke Ternate
menggunakan speedboat,” kata Joni melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/6).
“Pemiliki
barang dan sopir sudah diamankan ke Polsek Jailolo selatan beserta barang bukti.
Sang sopir adalah warga Halmahera Barat, berinsial H, 29 tahun,” Joni
menambahkan. (an/red)