Besok Bawaslu Aktifkan Kembali Pengawas adhoc

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Maluku Utara mencabut
surat keputusan pemberhentian sementara panitia pengawas kecamatan dan
pengawasan pemilihan lapangan. Pengaktifan kembali pengawas di bilangan
kecamatan dan kelurahan itu menyusul keluranya Surat Edaran Bawaslu RI nomor
0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, selain
mengacu pada surat edaran Bawaslu RI, pengaktifan kembali jajaran pengawas ad hoc di lingkup Bawaslu Kota Ternate
itu berdasarkan pertimbangan Bawaslu Maluku Utara.
Kifli menyebutkan pengaktifan dimulai Ahad 14 Juni 2020
besok. Sebelum kembali diaktifkan, lanjut Kifli, lebih dulu diterbitkan surat
keputusan atau SK.
“SK pengaktifan akan terbitkan hari ini. Ahad besok semua panwascam sudah mulai aktif
bekerja melakukan proses pengawasan setelah keluarnya PKPU Nomor 5 tahun 2020
tentang tahapan program kerja dan jadwal pilkada,” kata Kifli usai mengikuti rapat
daring bersama Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sabtu (13/6) tadi sore.
Kifli meminta seluruh jajaran di panwaslu kecamatan menindaklunjuti
informasi pengaktifan kepada seluruh pengawas pemilu kelurahan agar stand by dan bekerja sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Mengenai Alat Pelindung Diri atau APD bagi anggota pengawas
pemilu, sambung Kifli, sudah ada respon baik dari Pemerintah Kota Ternate.
“Sementara kami sudah mendapatkan respon baik dari Pemerintah Kota untuk
menyediakan APD dalam bentuk barang,” ucapnya.
Ketua
Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, dalam rapat tersebut ia meminta bawaslu
di emapt dari delapan kabupaten kota yang berhajatan pilkada segera melantik panwascam
dan pengawas kelurahan dan atau desa (PKD) pada 14 Juni.
Keempat kabupaten
kota itu, lanjut Muksin, belum sempat melantik PKD karena tertundanya tahapan pilkada
akibat imbas dari pandemi covid-19. Empat daerah tersebut meliputi Kota Tidore
Kepulauan, Halmahera Utara, Halmahera Timur dan Pulau Taliabu.
“Untuk
itu agar segera berkoordinasi dengan panwascamnya untuk segera dilantik pada
besok sebelum dimulainya tahapan,” ucap Muksin di laman malut.bawaslu.go.id.
.
prosesi pelantikan tetap memerhatikan dan menjalankan protokol pencegahan coronavirus disease atau covid-19. Tetap
menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan atau hand
sanitizer di lokasi pelantikan.
“Apabila
dimungkinkan dilakukan secara daring. Tapi jika tidak, dilaksanakan dengan
protokol pencegahan,” ucapnya.