Brindonews.com
Beranda Daerah Beredar Dugaan Harta Kekayaan ASN DKP Malut Terus Jadi Sorotan

Beredar Dugaan Harta Kekayaan ASN DKP Malut Terus Jadi Sorotan

 

Sekertaris LBH Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat
Indonesia Cabang Tidore Kepulauan Rasanjani Muhammad

TERNATE, BRN – Beredar
informasi yang berinisial R yang bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon IV
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara yang diduga memilik kekayaan
tak wajar terus mendapatkan sorota dari berbagai pihak.   





Kali
ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku
Utara (Malut) angkat bicara. Jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: SE/03/M.PAN/01/2005 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara pelaporan atau Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (“LHKPN”). ini sudah sangat tidak wajar.

Menurutnya,
untuk menghindari asumsi yang bukan-bukan, sebaiknya oknum tersebut harus
terbuka berdasarkan aturan ASN dan jika tidak, kami berharap aparat penegak
hukum dalam hal ini Polda ataupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera melakukan
pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, ungkap sekertaris LBH Advokasi Peduli
Bangsa Kongres Advokat Indonesia Cabang Tidore Kepulauan Rasanjani Muhammad,
belum lama ini

Selain
itu, Advikat muda ini mengataka, berdasarkan PP no 53 tahun 2010 tentang
disiplin pegawai negeri sipil, salah satunya yaitu ASN dilarang menyalahgunakan
wewenang dan menyatakan bahwa, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan
pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain. Oleh
karena itu kami berharap ada langkah hukum atas dugaan tersebut.






Kami berharap ada langkah hukum dari Aparat Penegak Hukum untuk segera
memproses dugaan ini”

Lanjut
dia, LHKAPN sendiri adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang
dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN, sehingga apabila ada
yang tidak wajar dalam pelaporan tersebut, maka penegak hukum dalam hal ini Polda
Maluku Utara dan kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus menelesuri terkait hal
tersebut.

Terpisah
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DKP Malut Abdullah Asagaf kepada reporter
brindonews.com via WhastApp Kamis malam (18/3/2021) mengatakan, informasi
tersebut adalah hoax. Saat di tanya apabila informasi benar apa sikap kadis?,
dirinya mengatakn nanti diliat kebenaranya dulu. (tm/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan