Brindonews.com






Beranda News Bendahara Dikbut Sebut Temuan BPK Sudah Dikembalikan

Bendahara Dikbut Sebut Temuan BPK Sudah Dikembalikan

ilustrasi

SOFIFI,BRN –  Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud)
Provinsi Maluku Utara akhirnya mengembalikan angaran pembayaran 24 tenaga
honorer yang di duga di tilep oleh oknum tertentu. Pengembalian ini lantaran
Badan pemeriksan Keuangan telah menemukan adanya dugaan pembayaran gaji 24
tenaga honorer yang tidak pernah di terima akan tetapi di cairkan. 





Bendahara Pengeluaran Dikbut
Sutina Malawat,
kepada wartawan via WhatsApp Rabu (2/10/2019)
mengatakan, masalah temuan BKP terkait dengan gaji 24 honorer itu sudah di
selesaikan oleh dinas.

“ Semua sudah dikembalikan ke
kas daerah, yang lebih jeas tanyakan saja ke inspektorat”.

Sebelumnya BPK melakukan audit
dan hasilnya menemukan ada dugaan pemberian gaji terhadap 24 honorer itu
bermasalah, hal itu dituangkan dalam dokumen hasil audit badan pemeriksan
keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku Utara tahun
2018 nomor 22.C/LHP/XIX.TER/2019.

“ Sebanyak 24 tenaga honorer
dikbud malut yang tidak menerima honor sesuai dengan daftar penerimaan pembayaran
honorarium selama tahun 2018 sduah di selesaikan, katanya”





Selain itu terdapat tiga
orang honorarium sudah tidak lagi bekerja pada dikbud sejak bulan maret tahun
2018, namun belanja honor masih dikeluarkan. Selisih antara bukti pencairan
dengan jumlah yang diterima honorer yang namanya dalam daftar penerima senilai
Rp 101.250.000.

Bukti pembayaran
senilai Rp 101.250.000 tidak sah karena tidak diterima oleh tenaga honorer dan
masih berada pada pengusaan bendaharan pengeluaran dikbud malut.





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan