Bawaslu Pultab Gelar Rakor

![]() |
Suasana rakor di Aula Kantor Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu pada Rabu, (20/2) |
TALIABU, BRN –
Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat
koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau
Taliabu pada Rabu, (20/2) . Rapat dengan tema “larangan kampanye dan
pencegahan pelanggaran pemilu” ini menyertakan Kesbangpol, bagian
pemerintahan Setda, KPU, perwakilan parpol serta insan pers.
Ketua
Bawaslu Pultab, Adidas La Tea mengatakan, kegiatan dilakukan bertujuan untuk
memalisir pelanggaran pemilu. “ Ini bagian dari pencegahan terjadinya
pelanggaran pemilu menjelang lima puluh tujuh hari pencoblosan,” katanya.
Kegiatan
ini menurut dia menyusul laporan dan temuan dugaan keterlibatan politik praktir
kepala dan perangkat desa, serta aparatur sipil negara (ASN). Melalui wadah
ini, pemerintah daerah dan partai politik bersama-sama memberikan pendidikan
politik yang baik kepada masyarakat khusunya di Pulau Taliabu.
“
Terkait dengan dugaan-dugaan keterlibatan kepala desa, perangkat desa dan juga
ASN. Kami berharap Pemerintah Daerah dan Partai Politik agar kiranya bisa
berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” ucapnya. (her/red)