Brindonews.com
Beranda Daerah Bapenda Malut Fokus Utama Peningkatan PAD

Bapenda Malut Fokus Utama Peningkatan PAD

Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Jainab Alting

TERNATE,BRN- Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 202. Upaya ini dapat meningkatkan kemandirian fiskal Daerah. Dengan PAD yang lebih besar, pemerintah daerah dapat leluasa mendanai program-program yang sudah gagas.

“ Cara peningkatan pendapatan ini akan dipungut melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan alat berat”

Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Jainab Alting, Senin 13/10/2025) mengatakan, rapat percepatan peneriamaan PAD ini dihadri pemerintah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, indistri dan perusahan pertambangan yang ada di Maluku Utara.

Menurutnya, pertemuan ini juga dapat membangun sinergitas antara pihak ini menjadi solusi mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana trsnfer dari pusat. Fokus utama peningkatan PAD tahun ini di sektor pajak kendaraan roda dua, roda empat, serta pajak alat berat.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, seluruh alat berat wajib dikenai pajak daerah. Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2025 juga ditetapkan sebesar Rp 25 miliar, dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang meningkat menjadi 40 persen berkat program pemutihan kendaraan

Lanjut dia, kontribusi PAD kita terhadap APBD baru 27 persen. Artinya, kita masih bergantung pada Pemerintah Pusat. Karena itu, kami undang semua pelaku usaha agar bersama-sama mengoptimalkan penerimaan daerah,” jelasnya.

“Ini dengan target awal hanya Rp 1,5 miliar, tapi saat ini sudah mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Ini yang membuat kami yakin hingga Desember bisa tembus Rp 7 miliar,” katanya.

Bapenda Malut juga bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk memastikan validitas data perusahaan pembayar pajak serta mendorong transparansi pelaporan.

“Kami juga berharap dukungan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperketat pengawasan kendaraan berplat luar daerah agar potensi kebocoran pajak bisa ditekan,” tutupny (red/brn)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan