Dana Pokir DPRD Halsel Diduga Fiktif

Bahrain : Sampai Sekarang Kegiatannya
Tidak Jelas
![]() |
BAHRAIN KASUBA |
LABUHA, BRN – Penggunaan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan diduga fiktif. Ketidakjelasan
penggunaan dana senilai Rp 30 miliar tahun anggaran 2019 tersebut diakui Bupati
Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba.
Bahrain
mengatakan, dana Pokir DPRD Halsel senilai 30 miliar di 2019 dianggap sangat
mengganggu penganggaran pembangunan yang sudah direncanakan Pemkab Halsel.
Bahkan pemkab dibuat sulit menyelesaikan utang pihak ketiga dari tahun-tahun
sebelumnya. “ Gara-gara dana ini, banyak program yang anggaranya dipangkas,” kata
Bupati, Kamis (4/3).
Dugaan
itu, lanjut Bahrain, di temukan setelah dilakukan pengecekan lapangan.
Pengecekan itu nampak ada dugaan fiktif pada sejumlah item kegiatan. “ Bahkan dana
Pokir banyak diarahkan ke rumah ibadah seperti masjid dan gereja. Ini dilakukan
karena momentum politik saat ini. Selain kegiatan itu, ada juga kegiatan lainnya
yang dialokasikan melalui dana pokir,
saya tidak tahu,” pungkasnya.
Bupati
menambahkan, untuk memenuhi dana pokir tersebut, Pemkab Halsel terpaksa menunda
sejumlah program prioritas. “ Program pro rakyat yang menjadi prioritas Pemkab
Halsel terpaksa ditunda hanya untuk memenuhi pokir per satu anggota DPRD
sebesar 1 miliar,” kesal Bupati.
Informasi
yang dihimpun Brindonews.com, dari total dana pokir, masing-masing Anggota DPRD
Halsel mendapatkan Rp 1 miliar. Besaran anggaran tersebut, di nilai sangat
membebani anggaran di Kabupaten Halsel. (saf)