Brindonews.com
Beranda Daerah Banggar dan Tapd Beda Pendapat

Banggar dan Tapd Beda Pendapat





Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Wahda Zaenal Imam

SOFIFI, BRINDOnews.com– Tim
Penyusunan Anggaran Daerah  (TPAD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan
Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara hingga saat ini memiliki perbedaan
pendapat terkait penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam
struktur APBD-Perubahan 2017.





Perbedaan pendapat ini memicu
lantaran  Tim Penyusunan Anggaran Daerah
(TPAD) Pemprov Malut masih saja memasukan anggaran belanja baru dalam struktur
APBD-Perubahan dengan nilai kurang lebih 65 Miliar tanpa ada dasar, hal ini
mengundang reaksi Banggara dan akhirnya menolak sebab anggaran sebanyak ini
harus di rasionalisasi sebelum di sepakati.

“Rapat untuk KUA-PPAS
perubahan masih ada beda pendapat antara TPAD dan Banggar,” ungkap ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Wahda
Zaenal Imam, saat di temui wartawan di Hotel Boulevard, Selasa 14/11/2017
malam.  Asumsi pendapatan daerah Badan Anggaran dan TPAD memiliki pendapat yang
sama, namum pada asumsi Belanja Daerah pihak DPRD dan TPAD berbeda pendapat.

” Eistimasi anggaran
induk 2.8 Triliun perubahan ini tinggal 2.4 Triliun disepakati. Tetapi sampai
pada asumsi belanja masih saja berbeda karena eksekutif masih mengakomudir ada
belanja baru kurang lebih senile Rp 65 Miliar rincianya belum tau,” ucap
Wahda.





Jika itu terjadi kata Wahda,
anggaran Rp 3 Terliun lebih pada perubahan anggaran. Sementara pendapatan di estimasi
senilai Rp 2.4.  Kurang lebih Rp 500
sampai Rp 600  miliar menjadi beban utang
pada tahun 2018.

“Dewan menghendaki agar
di tahun 2018 APBD provinsi Maluku Utara bisa sehat karena ada agenda politik
daerah ini, utang pemprov harus dihindari sehingga belanja pada perubahan
anggaran itu di sesuikan dengan pendapatan minimal berimbang,” tuturnya.

Dirinya mengakui pihaknya
belum mengeluarakan satu keputusan tentang Batang tubuh struktur
APBD-Perubahan, “DPRD tidak mengeluarkan satu keputusan tentang batang
tubuh struktur APBDP karena kita pertahankan untuk penyehatan APBD di tahun
2018 lantaran kita hindari utang,” tutupnya (bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan