Awasi DD, Pemkab Pulau Taliabu Bakal Gandeng TP4D Kejari

![]() |
Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Aziz |
TALIABU, BRN— Pemerintah Daerah Pulau Taliabu
bakal menggandeng Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah
(TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kepsul-Taliabu, untuk melakukan pemantauan
terhadap proses pembangunan yang menggunakan dana desa pada Tahun 2020.
Bupati
Pulau Taliabu H. Aliong Mus, melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau
Taliabu, Muhammad Ridwan Aziz, mengatakan, bahwa dengan terjalinnya kerja sama
akan di buat dalam bentuk Momerendum Off Understanding (MoU) yang
ditandatangani Bupati H. Aliong Mus dan Kajari Kepsula dan Taliabu, Romulus H
Holongan SH, MH.
”
Bupati menginginkan agar tim TP4D ini juga bisa melakukan pengawasan
pembangunan Desa yang yang menggunakan anggaran APBD dan APBN, ”katanya.
Untuk
menindaklanjuti hal ini, jelas Azis, bahwa Bupati meminta kepada dinas terkait
seperti Inspektorat dan DPMD melakukan kajian untuk menindaklanjuti agara
supaya pengelolaan dana desa efisien, efektif, dan akuntabel serta tepat
sasaran.
”Jadi
Bupati masih meminta Inspektorat dan DPMD melakukan kajian agar supaya tahun
2020 dapat dilaksanakan,” jelasnya.
lanjut
dia, agar supaya kepala desa juga bisa melakukan pekerjaan dengan tenang tanpa
ada intervensi. Para kades menunjukkan semangat, niat tulus, keikhlasan, dan
komitmen bersama untuk memperbaiki dan melakukan pembangunan di masing-masing
desa, kata juru bicara pemda Taliabu.
“Dengan
segala keterbatasan ini, Pemkab Pulau Taliabu ingin terus mengembangkan sumber
daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. Sehingga,
pembangunan di desa ke depannya terus membaik,” kata jubir Pemkab ini.
Dirinya
berharap tim TP4D dapat meluruskan seluruh kegiatan pembangunan yang gencar
dilakukan Pemkab Taliabu. Apalagi Kajari siap membantu (all out) seluruh proses
pembangunan tersebut.
“Keberadaan TP4D
semata-mata untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah, dan pengadaan barang
serta jasa yang transparan dan akuntabel. Sehingga terhindar dari penyimpangan
dan tindak pidana korupsi,” katanya menirukan Bupati. (her/red