Brindonews.com
Beranda Headline Alien Mus Didepak Dari Kepemimpinan Partai

Alien Mus Didepak Dari Kepemimpinan Partai

PLENO DIPERLUAS: Foto bersama Sekretaris DPD I Golkar, Hamid Usman dan tujuh pengurus DPD II Golkar. 

TERNATE, BRN
– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Provinsi Maluku
Utara Alien Mus yang juga adik kandung Ahmad Hidayat Mus akhirnya didepak dari
kepimimpinan sebagai ketua partai.

Penonaktifan
Alien Mus dari Ketua DPD I Partai Golkar melalui rapat pleno diperluas
yang dukung tujuh 7 (tujuh) pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota,
yakni DPD Golkar Halmahera Timur DPD Golkar Halmahera Barat, DPD Golkar Pulau
Morotai, DPD Golkar Tidore Kepulauan, DPD Golkar Kota Ternate, DPD Golkar
Halmahera Selatan dan DPD Golkar Halmahera Tengah dengan memberikan mosi tidak
percaya dan menolak kemimpinan Alien Mus sebagai Ketua DPD I Partai Golkar
Maluku Utara.





Sementara
3 (tiga) Pengurus DPD II Partai Golkar yang menolak atau  tidak
mengikuti rapat pleno diperluas masing-masing adalah DPD Golkar Pulau Taliabu,
DPD Golkar Kepulauan Sula dan DPD Golkar Halmahera Utara.

Rapat
pleno diperluas dipimpin langsung Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi
Maluku Utara Hamid Usman yang dihadiri tujuh pengurus DPD II Partai Golkar
Kab/Kota yang dilaksanakan di Kantor Golkar DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku
Utara Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Stadion, Kota Ternate. Senin (24/12).

Menurut
Hamid Usman ada dua  hal penting yang mendasari digelarnya rapat
pleno diperluas, yaitu tentang keberlangsung Ketua DPD I Partai Golkar Maluku
Utara. Hal yang paling prinsip  pertama terjadi pada
saat  DPD I Partai Golkar diundang untuk menghadiri rapat pleno
penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih
menindaklanjuti amar putusan Mahkamah Konstitusi oleh KPU  pada
tanggal 16 Desember 2018 lalu.  





“ Saya
di undang KPU sebagai sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dan
ibu Alien sebagai ketua, hanya saja ibu ketua tidak berada di tempat, maka saya
hadir sebagai sekretaris bersama ketua Korbid Hukum dan HAM Muhammad Konoras,
karena hasil Pilgub Malut merupakan final dan mengikat, sebagai pimpinan partai
golkar, partai yang besar, saya harus hadir dan ikut menandatangani sebagai
saksi gitu, saya ingin menyampaikan saksi yang ditunjuk KPU, dan partai politik
berhak menjadi saksi. Tetapi apa yang terjadi saya dimahari calon wakil
gubernur pak Rivai Umar dan Ibu Alien Mus kenapa harus hadir dan saya dibentak.
Itu memicu saya harus lapor ke DPP, dan DPP memeritahkan untuk melakukan rapat
pleno diperluas karena kemimpinan ini tidak lagi memiliki legitimasi karena
tidak dukung 7 DPD II ditambah 4 Ormas, Kosgoro 1957, MBI, Alhidayah dan AMPI,”
beber Usman kepada wartawan di Ternate.

Hamid Usman saat diwawancarai wartawan. Hamid Usman di tunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) DPD I Golkar Malut.

Lanjut
Hamid, yang kedua mosi tidak percaya terhadap Alien Mus sudah berlangsung satu
tahun yang lalu sebelum Pilkada Maluku Utara digelar. Hanya saja dirinya
menahan gejolak itu, karena mantan Ketua DPD I Golkar Malut Ahmad Hidayat Mus
maju calon gubernur yang merupakan keputusan DPP Partai Golkar sesuai ketentuan
umum.

“ Saya
sengaja menunda gejolak ini menunggu sampai selesai Pilkada Maluku Utara,
keputusan Pilgub model apa tetapi ditindaklanjuti,  dan tim DPP sudah
turun, baru kita mengambil langkah menindaklanjuti mosi tidak percaya pengurus
DPD II ini,” tukasnya.





Mengenai
hasil rapat pleno diperluas penonaktifan Alien Mus, Kata Hamid,
rencana  dokumen berita acaranya akan disampaikan ke DPP pada tanggal
26 Desember 2018 nanti.

Sedangkan,
poin penting dalam rapat tersebut, ungkap Hamid Usman, membuat kronologis berita
acara rapat. Berita acara rapat yang paling final adalah isu sengaja ibu alien
Mus masih menganggap Pilgub Malut belum selesai dan membawa golkar pada
jebakan-jebakan ini serta orang-orang awam dibawah itu tidak mengerti.

“ Tadi
mereka rebut di kantor golkar bawah AHM jadi gubernur, ini kan berbahaya sekali
kan gitu, dan mereka melarang golkar untuk menggelar rapat pleno dan menunggu
AHM bebas, kapan AHM bebas  kan gitu. Orang yang rebut tadi bukan
relawan AHM-Rivai mereka itu tukang masak, tukang sapu, cleaning service di
kediaman dan buka-buka pintu,” tegasnya.





Hamid
menambahkan untuk mengisi kekosongan posisi Ketua DPD II Partai Golkar Maluku
Utara, maka dirinya yang menakhodai sementara sebagai pelaksana harian (Plh)
untuk mengisi transisi ini. Selanjutnya DPP akan menujuk pelaksana tugas (Plt)
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.

“ Saya
Plh, karena jabatan saya sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara
untuk mengisi transisi ini dalam rangka menangani persoalan administrasi
sehingga butuh ketua, karena saya tidak mungkin lagi menandatangani surat
bersama ibu Alien Mus lagi kan,” tutupnya. (ces/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan