Brindonews.com
Beranda Hukrim Aksi 11 April Jilid II di Ternate Ricuh, 14 Pendemo Diamankan

Aksi 11 April Jilid II di Ternate Ricuh, 14 Pendemo Diamankan






TERNATE, BRN – Mahasiswa dari empat kampus di Kota
Ternate kembali turun ke jalan, Senin 18 April 2022. Mereka meminta Pemerintah
Indonesia segera membatalkan keputusan kenaikan harga BBM jenis pertamax dan
pertalite.

 





Juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kota
Ternate secepatnya mencari solusi. Termasuk membuat kebijakan yang pro rakyat.

 

Aksi digelar di Tiga titik berbeda. Satu titik di depan
Kantor Wali Kota Ternate, depan Kampus FKIP Unkhair Ternate sebagai titik
kedua, dan lokasi ketiga yaitu di depan Pertamina Jambula, Kecamatan Ternate
Pulau.





 

Informasi yang dihimpun brindonews, sejumlah 14
masa aksi diamankan polisi. Pendemo 11 April 2022 jilid II ini diamankan usai
terlibat kericuhan, sekira pukul 16.56 WIT.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Berjuang Bersama Masyarakat (BBM) Maluku Utara saat menggelar unjukrasa di depan Kampus FKIP Unkhair Ternate, atau tepatnya di jalan utama menuju Bandara Sultan Babullah Ternate.





Belasan pendemo yang diamankan tersebut merupakan masa
aksi di depan Kampus FKIP Unkhair Ternate, yang tergabung dalam Aliansi
Berjuang Bersama Masyarakat atau BBM Maluku Utara.

 

Pengamatan brindonews, demonstrasi di depan Kampus
FKIP Unkhair Ternate ini sempat tegang. Ketegangan dipicu oleh masa aksi yang
bersikeras menerobos masuk ke area Bandara Sultan Babullah Ternate. Sekira
pukul 15.00 WIT polisi memukul mundur masa aksi.





 

Ketegangan tersebut kembali terjadi pada pukul 16.56 WIT.
Ketegangan kedua ini berakhir ricuh setelah pendemo melempar batu ke arah
anggota yang berjaga.

 





Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan
Thamsil mengatakan, belasan pendemo yang diamankan itu diduga melempar
batu  itu kearah anggota yang sedang mengawal demonstrasi.

 

“Saat ini polisi masih dalam proses pemeriksaan untuk
mengetahui seberapa jauh peran mereka dalam aksi ini. Jika dalam proses
pemeriksaan benar terbukti terlibat dalam aksi pengrusakan dan pelemparan, kita
akan proses secara hukum,” terangnya. (jr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan