AKD DPRD Halmahera Timur Berganti, Berikut Komposisinya

![]() |
Ketua DPRD Halmahera Timur, Djon Ngaraitji. |
HALTIM, BRN – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten
Halmahera Timur resmi bertukar. Reposisi ketua dan anggota AKD
ditetapkan dan putuskan dalam musyawarah internal, Rabu 6 April tadi.
AKD yang diganti itu
adalah Ketua Komisi I dan III DPRD setempat. Hasanuddin Lajim yang sebelumnya sekertaris
Komisi I terpilih menggantikan Yusak Kiramis sebagai ketua komisi I.
Sedangkan Slamet Priatno mengantikan
posisi Ashadi Tajuddin sebagai Ketua Komisi III.
Pergantian AKD berdasarkan Surat Keputusan
Ketua DPRD Halmahera Timur Djon Ngaraitji Nomor: 188.4/02/2022 tentang Perubahan
Alat Kelengkapan DPRD Periode 2019-2024.
![]() |
Infografis komposisi AKD DPRD Kabupaten Halmahera Timur. |
Djon Ngaraitji dikonfirmasi usai
musyawarah perubahan AKD mengatakan, pergantian yang dilakukan sudah sesuai dedline waktu, yaitu dua tahun setengah
menjabat. Pergantian ketua komisi sesuai usulan masing-masing fraksi DPRD.
“Posisi Pak Mursid Amalan sebagai Ketua
Komisi II masih tetap. Ini sesuai usulan musyawarah internal Tiga fraksi DPRD,”
katanya, Rabu 6 April 2022.
Politikus PDI Perjuangan itu
mengemukakan, pergantian atau mutasi posisi baru tak memengaruhi tugas dan
kinerja masing-masing komisi. Tugas pokok anggota DPRD tetap berjalan sesuai
fungsi masing-masing.
“Rolling ini kami jalankan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 dan Tata Tertib DPRD. Rolling diatur setiap dua tahun enam
bulan. Rotasi ini juga saya anggap tidak pengaruhi tugas tugas sebagai anggota
DPRD, saya pikir ini adalah sesuai undang-undang,” jelasnya. (mal/red)