Brindonews.com






Beranda Headline Ahmad Purbaya : Kemenkeu Wajib Mengetahui Kondisi Keuangan Daerah

Ahmad Purbaya : Kemenkeu Wajib Mengetahui Kondisi Keuangan Daerah

Kaban Keuangan Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya


SOFIFI,BRINDOnews.com
Pemerintah
Provinsi Maluku Utara tidak mungkin melakukan penumpukan anggaran di kas
daerah, sebab setiap  bulan wajib
melaporkan ke kementerian keuangan posisi kasda melalui aplikasi simpatik.  Hal ini di katakan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Ahmad Purbaya kepada awak media Rabu
(11/10/2017)





Apabila ada penumpukan dan di
kasda, Pemda akan di berikan hukum dengan cara penundaan Dana Alokasi Umum (DAU)
sebesar lima persen. Tidak akan mungkin badan keuangan melakukan penumpukan
dana tanpa pembayaran. Saat ini dikejar dengan terget penyerapan anggaran sebab
akan dievaluasi oleh kementerian sejauh mana tingkat penyerapan anggaran.

Kata dia, yang menjadi
masalah, anggaran masuk tidak sesuai dengan belanja keluar. Untuk Dinas Energi
Sumber Daya Mineral memiliki tergat besar tetapi realisasinya kecil.dari sekian
banyak dinas yang mengelolah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bru mencapai 30
miliar  

Untuk serapan anggaran, kepala
BPKPAD berjanji akan memberikan data penyerapan anggaran tahun 2017.” Nanti saya
berikan data sehingga bisa di sampaikan ke public, sejauh mana penerapan
anggaran di pemprov.(reza) 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan