Brindonews.com
Beranda Headline AHM Menang PSU, AGK Tetap Lanjut Dua Priode Gubernur

AHM Menang PSU, AGK Tetap Lanjut Dua Priode Gubernur

 

Gubernur terpilih Abdul Ghani Kasuba 





TERNATE,BRN

Pupus sudah harapan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar untuk memenangkan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur Maluku Utara tahun 2018. Ahmad
Hidayat Mus yang juga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus legowo
menerima kekalahan pada hasil perolehan suara di tiga daerah yakni kecamatan
Taliabu Barat, Kecamatan Sanana dan Enam Desa. 

  

Pasanagan calon gubernur
nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar berhasil menang Pemungutan Suara
Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana dan Kecamtan Taliabu Barat, dan 6 Desa di
Halbar/Halut, akan tetapi kemenangan ini tak kunjung mengahantarkan AHM ke
kursi Gubernur Maluku Utara.





Pasalnya, dari hasil
rekapan total suara 2 kecamatan dan 6 desa dikurangi dengan saldo yang dimiliki
AGK sebanyak 4.149 suara, AHM masih kalah dari petahana dengan selisih 1.352
suara. Data yang dihimpun media ini dari seluruh TPS di daerah PSU, menunjukan
keunggulan AHM di Kecamatan Sanana dengan perolehan Suara  6.535, menang tipis dari AGK yang memperoleh
5.616 suara.

AHM-Rivai juga menang telak
di Kecamatan Taliabu Barat, dengan perolehan suara 4.455, unggul jauh dari
AGK-Ya yang memperoleh suara 1.280. AGK diketahui menang hanya di 6 Desa di
Halbar dan Halut dengan perolehan suara 2.414 dan AHM hanya memperoleh 1.115.

Total dari perolehan suara
di tiga daerah ini, pasangan AHM-Rivai menang dengan mendapatkan 12.106,
sementara AGK-Ya mendapatkan  9.309
suara, akan tetapi AGK masih memiliki saldo suara sebanyak 4.149 suara,
sehingga total suara milik AGK menjadi 13. 458. Otomatis dari hasil ini AGK
unggul dengan selisih 1.352 suara.(Rs/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan