Brindonews.com






Beranda Headline AHM Didepak Dari Kepengurusan GOLKAR

AHM Didepak Dari Kepengurusan GOLKAR

Foto: Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Periode 2018-2023

TERNATE,
BRINDOnews.com
– Hasil Resshuffel pengurus Dewan Pimpinan
Pusat, Ahmad Hidayat Mus yang sebelumnya menjabat Kordinator Bidang (Korbid)
Wilayah Indonesia dua akhirnya di ganti. Hal tersebut lantaran AHM saat ini
sebagai bakal calon gubernur Malut.





“Sikap
AHM ini disampaikan dalam rapat tim Pusat Pilkada dan proses penerbitan
rekomendasi pasangan Calon di Kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, AHM meminta kepada Ketua DPP agar dirinya fokus dan
konsentrasi pada pemilihan Gubernur Provinsi Maluku Utara,” ungkap Sawaludin
Damopoli dalam releasenya, Senin (22/1/2018).

Dalam
sidang tersebut, AHM menjelaskan terkait ketidak terakomodirnya posisinya dalam
kepengurusan DPP partai Golkar yang baru sudah ada kesepakatan antara AHM dan
Ketua umum partai Golkar, Airlangga Hartato. “Sudah ada kesepakatan dengan pak
Airlangga sebagai ketua umum partai,” cetusnya.

Pada
kesempatan itu, AHM juga menyampaikan beban politik yang diberikan partai
kepadanya sangan mengganggu konsentrasi politik untuk mengahadapi Pilgub nanti.
Sehingga, Ia meminta kepada ketua umum partai untuk mengundurkan diri sebagai
pengurus DPP Golkar.

“Sebagai
ketua koordinator bidang (Korbid) Indonesia II Partai Golkar yang membawahi 18
Provinsi dan 243 Kabupaten/Kota sudah tentu wilayah politik saya sangat luas
dan berat, sehinggga bisa mengganggu terhadap pencalonan saya sebagai
Gubernur,” jelas AHM saat mengikuti rapat bersama Airlangga.





Lanjut
dia, DPP Partai Golkar sangat mengapresiasi tugas dan tanggungjawab AHM.
Dimana, Pilkada 2017 lalu, target kemenangan secara nasional sebesar 60 persen
khususnya di Maluku Utara. “Ini merupakan prestasi AHM ketika mengemban amanah
sebagai ketua Korbid PP Indonesia II,” tutupnya. (emis/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan