Komisi III Bahas Kegiatan Reklamasi Bersama Empat SKPD
Paripurna Dua Agenda Sekaligus
Foto: Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Ternate, Abdu Hi. Sergi |
TERNATE, BRINDOnews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Ternate berencana mengundang 4 (Empat) Satuan Kinerja
Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ternate untuk menghadiri rapat dengar pendapat
terkait pelaksanaan kegiatan reklamasi samping Land Mark.
Mereka
yang diundang dinataranya Kepala Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (Bkprd)
Said Asagaf, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate.
Menurutnya,
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama
dengan sejumlah SKPD menyangkut dengan pelaksanaan kegiatan reklamasi disamping Land Mark.
Untuk itu, dirinya
berharap kepada SKPD terkait agar dapat menghadiri RDP yang dimaksud. “ RDP ini
dalam rangka pembahasan teknis menyangkut reklamasi yang ada disamping Land
Mark,” harap Abdu.
Selain
mengagendakan RDP, DPRD juga bakal melakukan sidang Paripurna ke- 4 dan
paripurna ke-5 masa persidangan pertama tahun sidang 2018, yang digelar ruang
Graha Lamo. “Dua agenda Paripurna yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kelurahan Tongole dan jawaban
Wali Kota Ternate terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda kelurahan
Tongole. (Ind/red)