Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Keluarga Tersangka Korupsi PBUP Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Jaksa

Keluarga Tersangka Korupsi PBUP Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Jaksa

Ilustrasi.


HALTIM, BRN
– Modus penipuan
dengan mencatut nama pejabat di wilayah Kabupaten Halmahera Timur kembali
terulang. Beruntung, aksi menipu ini belum memakan korban.





Ini terjadi setelah Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
menetapkan MM sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi pembayaran iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBUP) pada
5 Desember kemarin.
 



Kasi Intel Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Farid
Ahmad menerangkan, aksi penipuan orang tak dikenal terjadi pada Rabu pagi 7
Desember. Terduga pelaku menghubungi pihak keluarga MM melalui telepon seluler dan
meminta sejumlah uang.





“Yang bersangkutan membawa-bawa nama pejabat di
Kejaksaan Negeri Halmahera Timur,” kata Farid, begitu dikonfirmasi, Rabu, 7
Desember.

Akhir-akhir ini, sambung Farid, marak terjadi penipuan
pencatutan nama. Bahkan, orang tidak kenal tersebut mengaku sebagai pejabat
utama di Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, I Ketut Tarima
Darsana, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen sering namanya
dicatut. Dalam melancar aksinya, para penipu mengiming-iming korban sesuatu
yang berkaitan dengan perkara yang ditangni pihak kejaksaan.





“Pasca menerima telepon, pihak keluarga MM datang ke kantor
dan menanyakan perihal pencatutan nama ke security yang berjaga di pos jaga. Dari
sini, saya diberi tahu kalau ada yang minta uang dan mengatasnamakan pihak
Kejari Halmahera Timur. Kami tegaskan bahwa yang minta uang itu bukan dari
pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, tetapi penipuan yang dilakukan oleh
orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Farid, Rabu 7 Desember.

Farid meminta kepada keluarga MM agar tidak merespon
dan melayani permintaan apapun dari oknum penipu. Masyarakat diharapkan tidak muda
percaya apabila mendapat telepon atau pesan WhastApp yang mengatasnamakan pejabat
Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.

“Semua pihak agar bisa berhati-hati dan waspada dengan
aksi penipuan. Kami ingatkan kepada seluruh pihak terkait baik jajaran pemerintah
daerah, insan media maupun masyarakat agar berhati-hati. Apabila mengalami hal
serupa segera melapor ke kami untuk dilakukan langkah-langkah yang tepat dan
terukur agar hal tersebut tidak lagi terulang,” tegasnya.
(mal/brn)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan