Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Bawaslu Halmahera Timur Luruskan Tudingan KNPI 

Bawaslu Halmahera Timur Luruskan Tudingan KNPI 

HALTIM, BRN – Ketua Bawaslu Suratman Kadir membantah tudingan Ketua OKK DPD KNPI Kabupaten Halmahera Timur Suratman Kayano yang menilai anggota komisioner Bawaslu lemah mengeksekusi tugas pengawasan.

kritik yang diutarakan tidak punya bukti kuat dan salah alamat.





Suratman mengatakan,kritik yang diutarakan tidak punya bukti kuat dan salah alamat.

“kritik Ketua OKK KNPI Halmahera Timur penting diluruskan. Klarifikasi ini disampaikan sekaligus menepis tudingan KNPI yang dianggap melihat tugas dan fungsi Bawaslu hanya menggunakan sebelah mata,” katanya, Selasa, (11/06/2024).

Menurutnya, informasi yang dialamatkan oleh Suratman Kayano kepada Bawaslu ihwal tudingan pembiaran ASN yang terlibat politik praktis melalui media sosial tidak benar. Langkah pencegahan terhadap ASN yang terlibat politik praktis sudah dilakukan secara terus menerus.





“Kritik sah-sah saja, tapi paling tidak harus punya dasar yang berpatokan pada fakta yang menyeluruh dan peraturan perundang-undangan. Kinerja Bawaslu juga harus dilihat pakai kasat mata agar terkesan tidak menyalahi satu pihak, jangan asal bicara yang tidak punya dasar yang kuat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Halmahera Timur dua periode tersebut mengemukakan, tugas dan wewenang Bawaslu setempat sudah sesuai tupoksi. Sebab, pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis sudah dieksekusi baik melalui sosialisasi, himbauan dan pencegahan langsung yang tiap saat ASN dipantau oleh Bawaslu.

Fungsi dan tupoksi Bawaslu tak sekadar ihwal dimaksud, lebih luas Bawaslu berfungsi mengawasi semua tahapan pemilu dan pilkada yang berpatokan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan payung hukum lainya.





“Bagaimana mau mengkrtisi lembaga yang independen tapi tidak paham tugas dan fungsi lembaga yang dimaksud. Bicara tentang pengawasan bukan hanya tanggungjawab Bawaslu, tapi tanggungjawab bersama seluruh lapisan elemen dan komponen Masyarakat,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan