Brindonews.com
Beranda Headline Diduga Rekayasa Absen Pegawai Pembayaran TTP

Diduga Rekayasa Absen Pegawai Pembayaran TTP

Ahmad Purbadja

SOFIFI, BRN – Inspektorat Provinsi Maluku
Utara  dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan internal terhadap
pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai dilingkungan Provinsi
Malut, pasalnya ada indikasi rekayas atau manipulasi absensi kehadiran pegawai,
selain juga ada pegawai sudah pindah namun masih menerima.

Kepala Inspektorat
Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbadja saat kepada wartwan belum lama ini
mengaku, pembayaran TTP pegawai berdasarkan pada kehadiran pegawai, sehingga
secara umum TTP sudah disalurkan ke pegawai, namun ada laporan dugaan rekayasa
absen kehadiran pegawai.”Dugaan informasinya ada reakayasa absensi oleh
bendahara, sehingga pihaknya akan melakukan menyelidikan melalui investigasi,” ujarnya.





Pembayaran TTP di tahun
2017 dipersoalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut,
sehingga akan menjadi koreksi untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan
disetiap satuan kerja perangkat daerah.”Temuan TTP ini, akan menjadi koreksi
untuk pelaksana dan pembayaran TTP sekarang ini akan dilakukan audit forensic
oleh inspektorat disetiap SKPD.  saat ini tim sudah terbentu,” katanya
menambhakan.

Pemeriksaan dilakukan,
karena Inspektorat Provinsi Malut menduga ada indikasi dugaan manipulasi data
pegawai di SKPD, misalnya pegawai sudah sudah pindah ke tempat lain, namun gaji
dan tunjangan masih masuk atau diterimah. ”Dugaan ini masih sebatas informasi,
jadi Inspektorat akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkam bukti-bukti
dugaan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan jika
indikasi itu benar, maka akan disampaikan ke Gubernur, dan Sekda Malut untuk
dihentikan pembayaran, jangan sampai timbul kerugian negara  atau daerah.





Sekedar diketahui, Tahun 2017 lalu, pembayaran
TTP pegawai sempat disoal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Malut, pasalnya pembayarn TTP tidak memilik dasar hukum. Bahkan hasil temuan
pantia kerja (Panja) DPRD Malut bahwa realisasi pembayaran hanya Januari-Februari
sementara realisasinya sebesar 60,23 persen dari anggaran sebesar Rp 172 meliar
lebih, sehingga Panja DPRD Malut merekomendasikan pada BPK untuk melakukan
pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (brn/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan