Brindonews.com
Beranda Daerah Pemberlakuan Pelarangan Umrah, Pemprov Malut Tetap Stay

Pemberlakuan Pelarangan Umrah, Pemprov Malut Tetap Stay

Plt Kepala Biro Kesra Malut, Dihir Bajo

SOFIFI,BRN – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat
yang ingin melakukan ibadah
Umrah di Makkah dan Madinah mulai 26 Februari  hingga 13 Maret 2020. Pelarangan itu tertera
di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah
di seluruh dunia.





Pelaksanaan Umrah di Arab Saudi tahun ini belum
dapat dipastikan seiring dengan meluasnya penyebaran Virus Corona. Saat ini
negara itu masih sebatas menangguhkan izin umrah. Meski begitu Pemerintah
Provinsi Maluku Utara tetap stay, hingga menunggu dibukanya pelarangan
tersebut.

Pekasana Tugas (plt) kepala Biro Kesra Dihir
Bajo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/3/2020) mengatakan, prinsipnya
pemerintah daerah siap menunggu kapan pemerintah Arab Saudi mengijinkan
masyarakat untuk melaksanakan ibadah Umrah.

Menurutnya, pemerintah provinsi Malut,
sebelumnya sudah menjdawalkan keberangkatan umroh sebelum bulan suci
ramadhan,akan tetapi saat ini pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan
pelarangan umrah, apabila sudah dibuka pelarangan tersebut, maluku Utara siap
memberangkatkan sebanyak 100 orang untuk melaksanakan umrah.

“ Prinsipnya pemerintah Maluku Utara sudah siap
memberangkatkan 100 orang, apabila pelarangan sudah dibuka oleh pemerintah Arab
Saudi”, katanya.





Dirinya mengimbau kepada jamaah umroh untuk segera
mempersipakan
Paspor asli,buku kuning dan sebagainya,
sehingga pada saat pemerintah Arab Saudi membuka pelarangan umrah, pemerintah
provinsi langsung memberangkatkan sebanyak 100 jemaah ke tana suci. Sementara
untuk jemaat yang akan di berangkatkan ke Yerusalem sebanyak 20 orang   (ces)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan