Brindonews.com
Beranda Headline Tenaga Medis RSUD Chasan Boesorie Ancam Mogok Kerja

Tenaga Medis RSUD Chasan Boesorie Ancam Mogok Kerja

Pertemuan Para Medis 

TERNATE, BRN – Puluhan tenaga Medis Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosorie Ternate Senin (30/3/2020) mengcamkan akan
melakukan mogok kerja apabila tidak diperhatikan oleh Gubernur Malut.





Selama
ini pemerintah Provinsi Malut, pilih kasih atas pemberian tunjangan kerja. Padahal
tugas yang paling berat itu tenaga medis yang kerja di RSUD Chasan Bosorie Ternate,
apalagi dengan adanya wabah Covid 19.

Sementara
Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di instansi lain masih diberikan tunjangan
kinerja, padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Malut Nomor 25
Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan penghasilan kepada ASN itu secara umum.

Ketua
Ikatan Ahli Fisioterapis Indonesia Malut Syahbudin Arbain menyampaikan, bahwa tenaga
paramedis RSUD Chasan Boesorie Ternate, sampai saat ini masih terdaftar sebagai
PNS di Lingkkup Pemprov. Dalam Pergub, yang dimaksud PNS adalah Pegawai Negeri
Sipil yang menjalankan tugas pada Pemerintah Daerah atau unit.





Lanjut
Syahbudin menjelaskan dalam Pergub, Pasal 9 ayat (3) TPP yang diberikan kepada
RSU/RSJ diatur dengan Peraturan Gubernur tersendiri. Sebelumnya sudah ada
pertemuan dengan gubernur Abdul Gani Kasuba. Pertemuan tersebut meminta kepada
gubernur agar PNS di RSUD juga segera diberikan TPP sebagaimana PNS lain di
lingkup Pemprov Malut, namun tdiak ada hasil. Pada pertemuan tang (9/3/ 2020),
para tenaga medis bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A Kadir
juga meminta hal yang sama.
” Pertemuan dengan gubernur dan sekprov tidak membuahkan hasil apa-apa” .

Meski
sudah dua kali pertemuan tetapi tidak membuahkan hasil. Padahal pemprv juga
pernah berjanji pada tahun 2019 lalu pegawai RSUD yang kurang lebih 700 tenaga
medis itu akan di berikan tunjangan kerja di 2020. Janji tersebut hingga saat
ini tidak direalisasi. Merasa tidak puas para pegawai RSUD kembali
mempertanyakan kepada pihak management dan hasilnya tukin tidak diterima,
padahal sudah diusulka.


Kata pihak managemen, usulan tukin, pemprov tidak ada respon” ungkap Syahbudin
di hadapan wartawan”.





Kata
dia, sampai saat ini Pemprov Malut tidak memberikan tanggapan secara resmi atas
permasalahan tersebut, belum lagi saat ini menghadapi situasi pandemic
COVlD-19, Kami Tenaga Para medis RSUD Dr. H. Chasan Boesorie Ternate berada di garda
terdepan sehingga sangat berisiko terpapar COVID-19 tetapi tidak mendapatkan
kompensasi dari Pemprov Malut”. Ungkap Syahbudin

Olehnya
para tenaga medis ini meminta agar Gubernur Malut segera memberikan pernyataan
secara resmi kepada pihaknya mengenai kepastian tenaga paramedis RSUD Chasan
Boesoirie Ternate mendapatkan tunjangan tambahan. Apabila dalam waktu dekat
tidak juga direspon, solusinya adalah tenaga medis akan melakukan aksi mogok
kerja, kesalnya.

Sementara
Direktur RSUD Chasan Boesorie Syamsul Bahri saat di konfirmasi via WhasApp
tidak memrespon.





Terpisah
kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunkasi Publik (PKKP) Malut, Mulyadi
Tutupoho mengatakan, Sekertaris Daerah malut miminta para tenaga medis agar
bersabar disaat kita dalam suasana menangani COVID-19. Sekda akan meminta pengawas
untuk memanggil Direktur dalam menyelesaikan hal tersebut, katanya. (han/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan